Satu Data Dukung Keterbukaan Publik di Bojonegoro

CB, Bojonegoro – Pemerintah Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro menerima visitasi lapangan dalam rangka apresiasi keterbukaan informasi publik, Jumat (3/9/2021). Visitasi dilakukan tim penilai dari tiga lembaga yakni dari Kementrian Desa PDTT, Komisi Informasi Pusat (KIP), Dan Badan Aksebilitas Telekomunikasi Dan Informasi (Bakti). Acara berlangsung di Pendopo Desa Kedungsumber.

Visitasi ini dilakukan terkait prestasi Desa Kedungsumber yang mewakili Provinsi Jatim di tingkat nasional dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. Kedungsumber berhasil masuk 10 besar Nasional berdasarkan hasil seleksi tahapan desk review dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa yang ditetapkan pada 16 Agustus 2021. Prestasi ini merupakan capaian luar biasa bagi Kedungsumber.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Machmuddin mengatakan, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bojonegoro sudah berjalan sejak tahun 2016. Hingga saat ini keterbukaan terus dikembangkan hingga ke tingkat desa. Ada beberapa wilayah di Bojonegoro yang masih blank spot khususnya di wilayah Bojonegoro selatan termasuk Desa Kedungsumber. Namun apa yang menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat harus tetap berjalan dan terus update, baik di tingkat Desa dan di tingkat Kecamatan dalam inputing data.

“Keterbukaan informasi yang telah berjalan di Desa Kedungsumber ini semoga bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Bojonegoro Nur Sujito, menuturkan pihaknya terus memberikan support terkait ketebukaan informasi publik Desa sesuai amanat Undang-undang No 08 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bojonegoro salah satu Kabupaten yang telah melaksanakan ketentuan SPBE sesuai Perpres No 95 Tahun 2018 dan Perpres No 39 Tahun 2019 Tentang satu data. Di samping itu Pemkab Bojonegoro juga memiliki Perbup No 12 Tahun 2021 Tentang Satu Data, dan ini dijadikan model oleh Kabupaten lain.

Dalam Kesempatan istimewa ini, hadir Komisioner Komisi Informasi Pusat Ibu Wafa Patria Uma yang juga sebagai tim penilai turut memberikan apresiasi kepada Desa Kedungsumber. Menurut dia, Desa Kedungsumber mampu mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, transparan, akuntable, dan partisipatif.

Menurutnya Desa yang transparan akan memberikan kepercayaan, dan partisipasi masyarakat terhadap Pemerintahan Desa dalam mengambil kebijakan. “Semoga Desa Kedungsumber nanti menjadi yang tarbaik dan bisa mempromosikan kepada Desa-Desa yang lain,” tuturnya. (hms/aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *