Komisi C Hearing Lahan Di Kali Kepiting

CB, Surabaya  – Setiap aduan masyarakat terkait adanya jalan, bangunan, selokan, juga terkait permasalahan -permasalahan pemerintah kota yang ada kaitannya dengan Komisi C, maka akan dilakukan penanganan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C Baktiono sesaat setelah memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait permasalahan tanah di wilayah Kelurahan Pacar Kembang.

“Hari ini ada aduan dari warga dan seeluruh kerabatnya disana. Pengadunya Dul rahman dan kawan-kawan. Terkait dengan akses jalan yang dipersempit oleh warga lainnya. Lokasinya Jalan Kali Kepiting 23 dan juga garis miring 25 belakang,” ujar Baktiono di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/10/2021).

Ada yang bawa sertifikat, ada yang bawa buku letter C dan ada juga yang bawa foto copy kretek  atau krawangan. Ternyata di tengah-tengah rapat dengar pendapat (hearing) mereka yang bermasalah ini adalah satu keluarga. Mereka ini satu kakek satu nenek.

“Persoalan keluarga yang memberikan jalan untuk warga dan menjual hak miliknya masing-masing ke warga. Karena ada satu warga yaitu Ibu Sulastri bersama keluarganya bahwa sebagian tanahnya menjadi akses jalan itu. Maka Dia meminta haknya untuk membangun akses jalan itu. Akibatnya, akses jalan yang awalnya selebar 2 meter menjadi lebih sempit,” urai Baktiono.

Komisi C menyampaikan masalah keluarga dan tanah, karena asetnya juga sudah ada yang dipindah tangankan. Maka kesimpulan terakhir kalau benar tanah yang dipakai akses jalan itu adalah milik Dul Rahman di data krawangan atau kretek di Kelurahan Pacar Kembang Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, maka Sulastri siap membongkar bangunannya. Tetapi kalau sebaliknya, di buku krawangan itu membuktikan bahwa jalan tersebut adalah milik Sulastri dan keluarga, maka Dul Rahman juga bersedia membongkar bangunannya untuk akses jalan untuk warga sekitar.

“Lurah harus bisa memberikan informasi atau data kepada warga. Demi untuk kebenaran dan permasalahan warga setempat. Maka Rabu (13/10/2021), Komisi C menugaskan 3 orang untuk turut menghadiri dan menyaksikan untuk membuka buku kretek atau krawangan riwayat tanah di Kelurahan Pacar Kembang disaksikan Camat dan RT, RW serta keluarga tersebut,” beber politisi gaek asal Fraksi PDI perjuangan ini.

Sementara itu, Lurah Pacar Kembang, M. Arief menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan hasil hearing dengan Komisi C hari ini.

“Kita ikuti kesepakatan resume rapat dengar pendapat hari ini. Besok kita lihat buku kreteknya. Baru disepakati sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama,” ungkap Lurah baru ini.(lang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *