CB, Gresik – Pengerjaan proyek pendalaman waduk di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. di sinyalir ada praktik penjualan tanah hasil kerukan. Namun praktik tersebut belum tercium oleh polisi. Padahal proyek tersebut sudah berjalan dua pekan.
Informasi di lokasi dari beberapa masyarakat yang berhasil terhimpun oleh Media ini menyebut, bahwa sesuai papan proyek yang terpampang didekat waduk bertuliskan Pemerintah Kabupaten Gresik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Bina Marga. Sedangkan programnya pengelolaan sumber daya air dengan anggaran senilai Rp 166.xxx.xxx, –
“Namun di lapangan terjadi jual tanah ke warga, nilainya seratur ribu rupiah beserta pemerataannya, menggunakan alat berat (Dozer) ,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya saat di warung kopi. Selasa 12 Oktober 2021.
Menurut salah satu warga menyebut yang mengerjakan CV Sinar Sakti Jaya Mandiri di sinyalir milik Kades sendiri. Namun ketika dikonfirmasi di lokasi waduk Juwaiminingsih selaku Kepala Desa Jogodalu terlihat sibuk dengan perangkat desa maupun dengan pengawas proyek dari PU.
Bahkan kades perempuan itu terlihat sedang mengambil foto di lokasi waduk. Saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak mengangkat, padahal terdengar nada sambung. Dan melalui pesan WhatsApp juga tidak membalas.
Fadlan kanan tangannya kades ketika salah satu warga dikonfirmasi tentang penjualan tanah hasil kerukan. “Harganya 100 ribu per truk. Itu sudah termasuk begonya, diratakan,” ujarnya sambil memberikan karcis pada sopir truk yang keluar dari waduk.
Proyek normalisasi bertujuan melaksanakan pengerukan tanah waduk yang dangkal. Kemudian, tanahnya digunakan untuk pengurukan lapangan Desa dan jalan menuju masjid, dan juga pembenahan / peninggian tanggul.
Dari harga tanah urukan Rp 100.000,-per truk dump, warga menilainya sangat murah, sebab jika mendatangkan tanah urukan dari luar desa, biayanya bisa sangat mahal( harga lebih tinggi) .
“Saya dulu beli satu dump truk itu harganya bisa tiga ratus ribu rupiah lebih. Sedangkan yang ini pengambilan tanah urug dekat, jadi hanya seratus ribu rupiah,” ujar warga
Dalam waktu terpisah Kepala Bidang Bina Marga Dr. Achmad Hadi mengatakan, itu proyek bidang sumber daya air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik.
“Itu salah cetak di papan proyeknya, yang benar proyek di bawah naungan Bidang sumber daya air (SDA),” kata Hadi.(tof)
