CB, Gresik – Fenomena security berseragam polisi beberapa waktu terakhir ini telah mewarnai di berbagai tempat, seperti security yang bertugas ditempat perusahaan-perusahaan dan terutama yang menarik perhatian dari awak media yaitu security dilembaga pendidikan.
Hal ihwal mengenai peran dan tanggung jawab sebagai security dalam pada ini oleh awak media dipertanyakan, mengingat kemistri yang harus senantiasa dijaga antara para pihak keamanan dengan pers.
Pertengahan Oktober 2021, berlokasi di lembaga sekolah dalam area Gresik kota, sesuai peran dan fungsinya awak media berusaha semaksimal mungkin dalam menyuguhkan karya-karya jurnalistik kepada publik yang berlandaskan kaidah.
Tampak pada gambar foto terdapat kegiatan pada lembaga tersebut, tentu melalui standard operasianal prosedur atau protokoler lembaga tersebut awak media mencoba berkomunikasi dengan pihak security guna dapat melalukan peliputan.
Namun, berdasarkan pengalaman awak media yang telah beberapa kali pertemuan dengan security, dalam hal ini adalah tugas pokok dan tanggung jawab security hingga dimana proporsionalitasnya.
Percakapan ringan senantiasa awak media lontarkan kepada siapapun, khususnya dalam hal ini kepada security guna mengetahui apa yang sedang menjadi konsentrasinya.
Sesuai pemengamatan dari awak media, security nampak mengarahkan para peserta didik untuk melalukan tes suhu saat akan memasuki wilayah/ruang sekolah, dan ini saya lagi ada titipan dari salah satu wali murid untuk diberikan kepada putra/putrinya, ucap scurity ringan kepada awak media.
Hingga waktu yang tepat untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan awak media, apakah saya diperkenankan untuk bertemu dengan Kepala Sekolah (Kasek) ?, tanya awak media, semenjak pagi Ibu Kasek sudah berpesan kepada saya (scurity) untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk dan tidak dapat diganggu, jawab scurity.
Ibu/Bapak Kasek sedang sibuk adalah menjadi jawaban yang selalu sama dari beberapa kali pertemuan antara awak media dengan security lembaga pendidikan diwilayah kabupaten Gresik ini, terdapat point-point menarik dari beberapa kali obrolan yang dikemukakan oleh scurity lembaga pendidikan sekolah yang layak untuk diulas dan terlebih di elaborasi.
Diantara pernyataan-pernyataan dari scurity lembaga pendidikan kepada awak media yang senantiasa berujung tidak diperkenankannya untuk bertemu dengan Kasek dari beberapa kali bahkan tiap kali berkunjung, akan hal tersebut bagi awak media menjadi dasar untuk lebih menggali lagi, kenapa dan oleh sebab apa.
Bermotif atau tidak ?, Saya sangat kasihan jika melihat Ibu Kasek kedatangan awak media yang pasti orientasinya hanyalah fee, tutur scurity.
Patut agar lebih dipahami bagi publik atau semua pihak tentunya, yakni tentang perpanjangan Nota Kesapahaman atau Mou antara Dewan Pers dengan Polri, Tahun 2012 – 2017. Pada Nota Kesapahaman, dalam hal ini khususnya BAB II Ruang Lingkup, Pasal 2 huruf D yang berbunyi tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.bersambung.(Sub)
