DPRD Kabupaten Blitar Setujui KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

CB, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil ketua Abdul Munib, Susi Narulita KD, SIP dan Mujib,SM. Turut hadir Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar, Forkompinda baik secara langsung maupun virtual, Kamis (15/10/2021)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menjelaskan, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Dalam hal ini telah pula ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Pimpinan DPRD no. 7 Tahun 2021, tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021,” lanjutnya.

Suwito menambahkan, adapun hasil sesuai evaluasi Gubernur Jawa Timur dan telah pula ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar no. 3 Tahun 2021 tertanggal 12 Oktober 2021,”ucapnya

Lebih lanjut, Suwito menyampaikan Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan dan merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna sebelumnya,  tentang pembahasan KUA PPAS 2022 yang disampaikan Bupati Blitar pada 6 Agustus 2021 lalu.

Ditemui usai rapat, Suwito menerangkan bahwa harapannya agar KUA-PPAS 2022 ini menjadi rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2022.

“Saya berharap KUA-PPAS 2022 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” urainya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, bahwa besaran anggaran untuk belanja daerah diperuntukan guna memprioritaskan dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi serta memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas di KabupatenBlitar

“Hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi hal penting dalam pembangunan suatu kawasan,” pungkas orang nomor satu di Pemkab Blitar ini.(Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *