Dugaan Pengaturan Anggaran BOS SMPN se-Kabupaten Tulungagung Untuk Pembelian Alkes

CB,TULUNGAGUNG – Pada pertemuan seluruh Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tulungagung, Sabtu (20/11), yang dihadiri langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Sekdin dan Kabid SMP Kabupaten Tulungagung ada dugaan indikasi pengarahan bagi kasek untuk membeli atau menggunakan alat kesehatan berupa hand sanitizer,  beraneka ragam masker, handwash serta Alkes lainnya.

Sedangkan arahan pembelian Alkes tersebut,  dianggarkan dari dana BOS pada satu rekanan yang beralamat di selatan kota Tulungagung. Hasil investigasi cahayabaru.id, bahwa dalam pertemuan sempat melihat seorang guru membagikan brosur penawaran dari rekanan. Namun pada saat itu pula, ada penolakan dari guru SMPN yang berada  dipinggiran Kota Tulungagung.

“Sangat ironis, seharusnya penggunaan dana BOS untuk pembelian alat kesehatan disekolah, seharusnya adalah hak sepenuhnya dari sekolah masing-masing, melalui aplikasi resmi SIPLAH yang telah disediakan oleh Pemerintah,” jelas Koordinator Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli Susetyo Nugroho kepada cahayabaru.id, Sabtu (20/11).

Sebab, lanjut pria yang akrab dipanggil Yoyok ini, jika tidak melalui mekanisme tersebut, bahwa pengarahan pembelian APD ke seluruh SMPN se-Kabupaten Tulungagung rekanan itu sudah terdaftar di SIPLAH dan jika rekanan belum terdaftar pada SIPLAH, tentu hal tersebut ada yang diuntungkan dengan cara penggiringan pengadaan.

“Yang kita kuatirkan apakah rekanan tersebut sudah masuk terdaftar SIPLAH. Jika belum, tentu ada yang diuntungkan dengan penggiringan pengadaan ini. Makanya inilah yang perlu di urai, sebab kalau saya melihat rekaman video dalam pertemuan itu sangat jelas sekali penawaran tersebut dibagikan dihadapan para pembuat kebijakan di Dinas Pendidikan,” paparnya.

Disisi lain, imbuh Yoyok, bahwa penggunaan dana BOS untuk pembelian alat kesehatan disekolah seharusnya adalah hak sepenuhnya dari sekolah masing-masing dan tanpa adanya intervensi. “Kan sudah jelas aturannya, kenapa harus dipaksakan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung Rahadi PB usai mengikuti jalannya pertemuan langsung meninggalkan lokasi serta enggan memberi statement terkait masalah tersebut.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *