Pembangunan Waterboom di Halaman SDN 2 Plandaan Belum Kantongi Izin

CB, TULUNGAGUNG – Pembangunan Waterboom di halaman Sekolah Dasar Negeri 2 Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, belum ‘kantongi’ izin. Namun, ironisnya, pembangunan yang ‘dilakukan’ pihak Pemeritah Desa (Pemdes) Plandaan ini telah lama dikerjakan pembangunannya.

Bahkan, pembangunan Waterboom yang sangat dekat dengan ruang kelas itu, Senin (06/12), telah mengoperasikan alat berat dan lalu lalang truk dihalaman sekolah itu, membuat kegiatan belajar mengejar di sekolah terganggu. Padahal, didalam sekolah, yakni para siswa-siswa SD ini sedang menjalankan Ujian Akhir Semester (UAS). Tak pelak, mereka para siswa siswi inipun sangat resah akibat suara bising alat berat serta lalu lalang truk yang mengangkut tanah hasil galian kolam renang tersebut. Beruntung ada seorang yang melakukan protes, dan kegiatan itu akhirnya berhenti.

Kepala Desa Plandaan, Fauzi Surahmad, saat akan dikonfirmasi lagi-lagi tidak ada ditempat. Dan, menurut salah satu perangkat desa yang berhasil ditemui cahayabaru.id mengatakan, bahwa kades berada di kantor kecamatan (Kantor Kecamatan Kedungwaru, red). Namun, ironisnya, saat didatangi di kantor kecamatan yang tidak jauh dari Balai Desa Plandaan itu, ternyata Kades Fauzi Surahmad tidak ada. “Pak Kades sedang ke kecamatan pak,” kata perangkat desa itu pada cahayabaru.id.

Sedangkan pembangunan Waterboom itu, kuat dugaan belum kantongi izin. Terbukti, saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat ditemui cahayabaru.id membenarkan, kalau pembangunan Waterboom di halaman sekolah SDN 2 Plandaan itu belum ada izin. “Masalah Waterboom yang diberitakan kemarin itu memang belum ada izin kesini mas,” kata Setiyono, Kabid Perizinan DPMPTSP Pemkab Tulungagung kepada cahayabaru.id, (Selasa 07/12).

Sementara itu, secara terpisah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tulungagung juga membenarkan kalau pembangunan Waterboom yang telah meresahkan para guru dan siswa siswi SDN 2 Plandaan itu belum juga masuk di PUPR.

“Jadi begini, untuk kepastiannya saya perlu tidik koordinat. Lha kalau sudah ada titik itu, baru kita mengechak itu kawasan apa. Kalau soal Waterboom itu kita tidak tahu, dan setahu saya itu belum ada izin masuk ke sini,” jelas Erdiana Witanti ST, Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan PUPR Pemkab Tulungagung kepada cahayabaru.id di ruang kerjanya, Selasa (07/12).(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *