Warga Desa Bayan Sari Minta Atum Segera Kembalikan SHM Warga

CB, Tanah Bumbu – Adam Malik, salah satu warga Desa Rt 03 Bayan Sari, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan desak Kepala Desanya, Atum segera kembalikan Sertifikat Hak Miliknya dan juga SHM milik warga lainnya.

Pasalnya Sertifikat Hak Milik atas nama Adam Malik dan SHM milik warga Desa Bayan Sari lainnya telah disalah gunakan oleh Kades Bayan Sari, disinyalir telah terjadi transaksi tanah dibawah tangan oleh Atum kepada warga lainnya sehingga tanah miliknya itu telah dipindahtangankan kepada warga lain secara diam-diam, tutur Adam Malik kepada media ini, 21/12/21.

Adam Malik sempat mergoki warga lain yang bernama Zaini ketika sedang mengambil hasil buah sawit diatas tanah miliknya itu.
Selain itu juga ada beberapa warga lain yg menjadi korban karena tanpa sepengetahuan mereka telah terjadi pengalihan asset kepada warga lain.

Adam Malik minta dengan tegas agar Atum masih miliki etikat baik yaitu segera mengembalikan Sertifikat Hak Miliknya itu secara kekeluargaan.
Apabila Atum tidak mengembalikan Sertifikat Hak Miliknya itu maka dia akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya dan hak warga lain yang mengalami nasib yang sama, ungkap Adam Malik.
Jhon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *