CB, GRESIK – Merumuskan serta evaluatif analisa, terhadap fundamental dan/atau pondasi dalam keberlangsungan berproses konstruktif kehidupan ber-Bangsa dan ber-Negara dalam bingkai demokratis.
Negara, Bangsa, Pemerintah beserta Segenap Tumpah Darah Indonesia, dalam artikel ini, dikemas dalam karya jurnalistik dengan lebih mengedepan tujuan dan prinsip nilai-nilai jurnalisme yaitu mencerdaskan.
Menjawab tantangan pola, cara dan sudut pandang setiap insan dalam berproses kehidupan. Bersimulasi perkembangan mindset publik serta menganalisa dampak yang telah mengkontaminasi anak bangsa.
Fundamental, Elementer dan Komplementer adalah 3 karakter profesional pers media, dan dalam menyuguhkan karya jurnalistik didukung pula dengan Skil, Pengetahuan dan Ketrampilan personalitasnya
Dukun, menurut penulis adalah filologi linguistik yang berpadanan kata dengan ahli atau pakar dibidang ilmu tertentu, bahwa kemampuan dan/atau dalam penggunaan ilmu tersebut berdasarkan komersialitas.
Menyambung artikel sebelumnya, Kolaboratif Komunikasi, Dukun Joss Profesional Pers Media Bersama Pakar Penyelenggara Pemerintah Desa.
Selain dasar UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam pelaksanaannya, beaya operasianal dalam menjalankan tugas peran dan fungsinya profesional pers media adalah ditanggung sepenuhnya oleh Negara, seperti melalui peraturan perundangan yaitu UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hak interpertasi personalitas, sangat dimungkinkan dalam penyajian karya jurnalistik seperti berita feature, dan juga apabila terbatas dalam mendapatkan pernyataan-pernyataan dari nara sumber.
Jurnalisme, seyognyanya konstruktif demokratis pada tiap narasi artikelnya, namun terkadang masih diasumsikan pencitraan dan/atau sesuai pesanan.
Kepada Cahaya Baru, dalam waktu singkat point pernyataan dari Feri Hermawan selaku nara sumber berita, yang justru lebih menggali cerita dari perjalanan hidup dan spiritualitas penulis atau awak media.
Didukung usia muda, Feri Hermawan, dari perspektif awak media menilai personalitas dan profesionalitasnya, seperti ringan berintonasi, cerdas intuitive dan adaptatif berinteraksi. Baru pertama bertemu, hanya multi level rasa yang melampaui rasionalitas, kolaborasi komunikatif berlangsung dalam tingkat kesadaran yang sesuai dengan kapasitasnya.
Jabatan politik, yang berlaku dibumi Negeri Tercinta Indonesia Raya dan dalam segala tingkatanya, tentu berdasar, bersumber dan merujuk pada nilia-nilai demokratis yang termaktub dalam butir ke-4 Pancasila, yang disertai pula dengan perundangannya guna mengatur dalam proses penyelenggaraannya.
Pilar demokrasi, pada butir sila ke-4 Pancasila secara explisit tidak menyebutkan peranan pers media dalam kancah penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, namun melalui platfomnya pers media yaitu sebagai Instruments demokrasi, Instrument publik dan Tanggung jawab publik, maka dapat pula diikutsertakan dalam setiap kini dan sendi-sendi kehidupan.
Menjawab publik tentang asumsi kontra produktif bahkan terkesan ditutup-tutupi, Pemilu Jurdil menjadi tantangan bersama bagi semua pihak tentunya agar lebih dewasa dan demokratis baik pada saat proses penyelenggaraan pesta demokrasi, maupun seusai kontestasi yang telah menentukan pemenangnya.
Menjadi catatan dan prioritas pengamatan bagi awak media akan hal ini, dengan besar harapan dapat mewujudkan nilai-nilai demokratis pada tiap aspek dan sendi kehidupan, tentu diawali dari kehidupan pribadi, keluarga, lingkungan, dan segenap komunitas masyarakat yang ada disekitar tempat awak media berdomisili dan terlebih pada wilayah kerja dari awak media.
Garda terdepan, bagi awak media, selain fundamental perundangan sudah mengatur dan menentukan tentang peran dan fungsi pers media bahwa lebih tertuntut dihadapan publik dengan memerankan demokratisasi hingga tiap lini kehidupan.
Rumus demokrasi dan serta prinsip-prinsip tujuan hidup berdemokrasi bagi pribadi penulis sebagai ummat ber-Agama, telah dicontohkan baik melalui utusan-utusan-NYA maupun langsung dari-NYA.
Skenario dan kehendak dari orang tua, atas terselenggaranya kontestasi politik ditingkat desa, dengan melalui proses Pemilu Jurdil dan demokratis secara langsung dipilih oleh warga penduduk desa, Feri Hermawan resmi menduduki jabatan tinggi desa sebagai Kepala Desa Tanah Landean, kecamatan Balongpanggang.
Bagi penulis, jika merujuk pada fungsi Negara sebagai penjaga kedaulatan bagi segenap tumpah darahnya, mencakup dan meliputi kewenangannya dalam dan luar Negeri. Maka menjadi sangat relevant dan kompatibel jika penulis memaknai bahwa Negara adalah laksana Orang Tua.
Seperti apa serta bagaimana cara Anda dalam berproses dan menjalankan roda pemerintahan desa, tanya awak media Cahaya Baru disela-sela bercerita, mengetahui adanya kesempatan untuk bertanya kepada Feri Hermawan.
Realitas dan Ekspektasi, jawaban yang bersumber dari spontanitas dari Feri Hermawan. Komplementer, pondasi dan dasar pemikiran konstruktif, bagi penulis bahwa pemerintah adalah server dan representasi dari penyelenggara Negara.
Realitas maenstrem, jika kontestasi politik dalam pandangan para intelektualis pelaku politik dinilai masih kurang dewasa dan demokratis, menurut Feri Hermawan bagi orang awam sangatlah manusiawi.
Menimbang latar belakang partisipan dengan budaya politiknya, bagi awak media agar tak dilematis dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pilar demokrasi, kedepan agar legalitas hukumnya mengindahkan prinsip-prinsip kemanusiaan, terlebih tidak arogan.
Ekspektasi, mengukur kesadaran, partisipasi dan antusiasme para pemilih untuk berlaku demokratis, berbesar harapan, hanya jika para pemilih mempertimbangkan konsekwensinya, sebagai misal pada proses pelayanan pemerintah desa nantinya, bukan pilihannya yang menduduki jabatan sebagai pemenang maka dapat dibayangkan.
Representasikan fungsi Negara, menjadi relatif kesimpulan sharing antara awak media Cahaya Baru bersama Feri Hermawan dikemas dalam Kolaborasi Komunikatif, melalui point akhir sebagai pemangku kepentingan warga penduduk Desa Tanah Landean, Balongpanggang, yaitu Jikalau Gampang Kenapa Di Persulit.
Mempermudah yang sulit, tidak mempersulit yang mudah, tidak memperbesar-besarkan masalah, menganggap masalah kecil bukan sebuah masalah. Jika dalam penyajian artikel jurnalistik ini kurang sempurna dan terdapat pihak yang keberatan, maka dengan lapang dada, koreksi dan teguran sangat penulis harapkan.(SUB)
