CB,TULUNGAGUNG – Setelah menunggu lama, Jum’at (07/01), Komisi A DPRD Tulungagung, akhirnya mengabulkan hearing yang diajukan PKTP (Persatuan Komunitas Tulungagung Peduli) terkait pembangunan waterboom di SDN 2 Plandaan yang diketahui belum mengantongi izin pembangunannya.
Hearing yang digelar dilantai dua Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dihadiri Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, PKTP, PSM LIDRA, LPKP2HI, LSM Cakra, Kades Plandaan, Camat Kedungwaru, perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perizinan, perwakilan dari Dinas lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga beserta kabidnya dan Satpol-PP setempat.
Susetyo Nugroho, Ketua Pelaksana Harian PKTP menanyakan kepada anggota DPRD Komisi A, dinas terkait soal izin pembangunan water boom yang lagu viral itu.
Karena, menurutnya, pembangunan Waterboom yang ada dihalaman SDN 2 Plandaan terkesan dipaksakan.
“Permohonan Audiensi PKTP saat ini hanya ingin menanyakan perihal izin pembangunan waterboom itu dan menurut kami terkesan dipaksakan. Sebab sebelum hearing terlaksana kami juga sudah bersurat ke dinas-dinas terkait, tentang perizinan pembangunan waterboom tersebut,” kata pria yang akrab dipanggil Yoyok saat audiensi dengan anggota dewan.
Dan, lanjutnya, dirinya juga sudah mendapat jawaban dari dinas-dinas terkait bahwa pembangunan itu memang belum berizin. “Dan jawaban dari dinas terkait itu jelas bahwa pembangunan waterboom dihalaman SDN 2 Plandaan belum mengantongi izin. Tapi ironis sekali pembangunan tetap berjalan tanpa ada yang menindak,”jelasnya.
Menanggapi pertanyaan PKTP dalam audiensi tersebut, Gunawan, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung ini langsung mempertanyakan perihal tersebut pada dinas terkait dan dinas terkait pun langsung menjawab bahwa pembangunan waterboom itu memang belum pernah mengurus izin.
Sedangkan Kepala Desa Plandaan ketika ditanya Ketua komisi A soal pembangunan Waterboom itu sudahkah pernah melakukan koordinasi dengan Dispendikpora Kabupaten Tulungagung, dengan tegas Kades Plandaan ini mengatakan bila pihaknya sudah bersurat ke Dispendikpora, namun tidak ada jawaban. Bahkan, menurutnya, dirinya sangat peduli dengan siswa-siswi SDN 2 Plandaan, yakni dengan cara membantu untuk mencarikan SMP Negeri bagi setiap siswa-siswi SD yang sudah tamat belajar. Akan tetapi, himbauan darinya itu tidak ada respon.
Menanggapi pernyataan Kades Plandaan dalam audiensi itu, Camat Kedungwaru, Hari Prastijo membenarkan, bila perizinannya masih dalam pengurusan. Namun, menurutnya, mengingat waktu pembangunan Waterboom sudah mepet dan bila tidak segera direalisasi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan, tentu akan patal akibatnya nanti. Apalagi, jelasnya, pembangunan waterboom itu sudah pernah diadakan rapat tertinggi tingkat desa.
“Jika pihak Kelurahan harus menunggu jawaban dari Dispendikpora tentu, pengerjaan waterboom akan terlambat dan tentu akan patal akibatnya. Debab dana pembangunan waterboom ini berasal dari BK Propinsi dan pihak desa Sudah mengadakan Rapat tertingi tingkat Desa,” jelas Camat Kedungwaru.
Sementara itu, Totok Yulianto, seorang anggota PKTP ini merasa heran dengan jawaban Kades Plandaan dan Camat Kedungwaru. Karena, menurutnya, Kades Plandaan ini bertolak belakang dengan kenyataan yang ada dilapangan. Sehingga, apa yang disampaikan Kades Plandaan yang mengaku sangat peduli dengan murid- murid SD 2 Plandaan itu adalah sebuah kebohongan.
“Saya merasa heran dengan ucapan Kades Plandaan yang mengatakan sangat peduli dengan murid- murid SD 2 Plandaan dan faktanya ketika murid- murid itu sedang mengadakan UAS, justru Kades Plandaan ini jelas-jelas mengerakan alat berat. Dan tentu itu sangat menggangu kosentrasi proses UAS. Anehnya lagi, Camat Kedungwaru ini mengatakan kalau Desa Plandaan sudah mengadakan musyawarah tertingi desa dan pengerjaan waterboom pun harus segera dimulai,” kata Totok dengan nada kesal.
Sehingga, imbuhnya, dirinya menganggap kalau musyawarah tingkat desa itu sudah diatas segalanya. “Jadi, saya memaknai kalau musyarah tingkat desa itu seolah-olah sudah tidak bisa digangu gugat. Kita tunggu saja setelah ini,” ujarnya.(rul)
