CB-Tanah Bumbu – Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melakukan pemandangan umum fraksi terhadap 2 buah Raperda DPRD yakni Raperda penyelenggaraan perijinan berusaha dan Raperda penyelenggaraan irigasi.
Pada rapat pandangan itu digelar 07/03/2022, dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmayadi. Serta dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin maupun sejumlah pimpinan SKPD dan perwakilan Forkopimda setempat.
Salah satu pandangan dari Fraksi Amanat Nasional ,Demokrat yang dilontarkan Fawahisah Mahabattan, dimana pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut disebabkan ketidak siapan menanggapi terjadinya transformasi dan berbagai masalah pembangunan yang komplek.
“Pemerintah Daerah dalam hal ini memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan peran serta pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Dengan demikian dilaksanakan prinsip ekonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.
“Sektor publik suatu keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda untuk menjamin kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik efektif dan efesien,” ungkapanya.
Jhon
