CB, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun 2021 dan Nota Penjelasan Pengusul 3 (tiga) Raperda Pembentukan Dan Persetujuan Pansus Dan Pembahasan 3 Raperda Serta Penetapan Nama – nama Anggota Panitia khusus (Pansus) Laporan Laporan Ketetangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2021 Di Gedung Graha DPRD Sampang, Pada Rabu (09/03/22) kemarin.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, hadir pula Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Sampang, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabub) Sampang Abdullah Hidayat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, beserta Camat se_Kabupaten Sampang.
Dalam laporannya Sekretaris Dewan (Sekwan) H.Moh Anwari menyampaikan, bahwa dalam rangka rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang kedua dengan acara penyampaian LKPJ Bupati TA. 2021 dan Nota Penjelasan Pengusul 3 Raperda Pembentukan Dan Persetujuan Pansus Dan Pembahasan 3 Raperda Serta Penetapan Nama – nama Anggota Pansus LKPJ Bupati TA. 2021, jumlah Anggota DPRD Sampang berjumlah 45 orang dan yang hadir 27 orang, tidak hadir sebanyak 18 orang dengan keterangan izin.
“Sesuai dengan peraturan tata tertib peraturan di DPRD Kabupaten Sampang, maka rapat paripurna hari ini sudah memenuhi tata tertib DPRD Kabupaten Sampang,” singkatnya
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fodol menyampaikan juga, rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kedua kalinya, berdasarkan hasil rapat dengan (Banmus) yang telah disepaksti bersama membahas LKPJ Bupati TA. 2021.
“Setelah LKPJ di sampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum mendapatkan kesepakatan dan DPRD membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ucapanya
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam laporannya mengatakan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku.
“LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, guna meningkatkan efisiensi penyelengara dan fungsi pengawasan DPRD”. katanya
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan, melalui LKPJ akan membantu kepala daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi sekaligus bagi pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik, dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sampang yang slalu mendukung pragram pemerintah.
“Atas nama Bupati Sampang mengucapakan terima kasih yang senantiasa mendukung penyelengaraan pemerintah Kabupaten Sampang, dan berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi dan Misi Sampang, Menuju Sampang Hebat dan Bermartabat,” pungkasnya (die)
