CB, Bojonegoro – Kusnadi kandidat dengan nomor urut 1 (satu) unggul dengan memperoleh 712 suara pada Pilkades PAW Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro yang dilaksanakan pada hari senin (14/03/2022) kemarin.
Kusnadi dinyatakan unggul sempurna oleh masyarakat Desa setempat, dimana jumlah DPT (Daftar Pemilihan Tetap) Desa Kesongo yang berjumlah 1146 suara. Suara Sah 1035, masing masing calon mendapatkan suara yakni nomor urut
(01) Kusnadi 712 suara,
(02) Darmuji 232 suara
Adapun yang tidak sah sebanyak 16 suara dan yang tidak hadir 95 suara.
Banyak ucapan selamat yang berdatangan secara langsung datang kerumah maupun lewat ponselnya, dari mulai kerabat, tetangga, teman, masyarakat sekitar dan tim suksesnya.
Selang sehari setelah pemungutan suara Selasa (15/03/2022), kabiro media kabarjagad.id dan cahayabaru.id berkunjung dan memberikan selamat secara langsung kepada Kusnadi Cakades Kesongo yang terpilih, mereka berharap bisa menjalankan amanah sebagaimana mestinya.
“Kami ucapkan selamat atas terpilihnya Pak Kusnadi sebagai Kepala Desa Kesongo, semoga bisa amanah untuk membangun Desa lebih baik lagi kedepannya, dan tetap selalu bersinergi dengan media,” kata mereka.
Dalam kesempatan yang sama Kusnadi juga berterimakasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang mendukung atas kesuksesan dia di ajang pemilihan Kepala Desa. Ia sangat senang bisa dipercaya untuk menahkodai Desa Kesongo.
“Terima kasih untuk semua masyarakat yang sudah mendukung serta menggunakan hak pilihnya, harapan saya segera bisa menjalankan tugas sebagai Kepala Desa sebagai mana mestinya,” kata Cakades Kusnadi.
Lanjut Kusnadi, untuk RKPDes (Rancangan Kerja Pemerintah Desa) tahun ini sudah di tentukan tahun kemarin, yang jelas apa isinya dan apa saja yang dikerjakan belum mengetahui, nantinya tinggal melaksanakan yang tertuang didalam nya.
“Kalau untuk membuat gagasan atau ide tetap lewat Musrenbang Desa tahun depan, karena RKPDes tahun ini sudah ada, tentunya saya tinggal melaksanakannya saja. Kalau untuk pembangunan infrastruktur kita tidak usah terlalu khawatir, karena saat ini ADD (Alokasi Dana Desa) sudah sangat besar dari Pemerintah,” ucapnya.
“Sebagai Kepala Desa memang harus proaktif, supaya pembangunan di Desa semakin merata, untuk wacana kedepan selain pembangunan infrastruktur saya akan menghidupkan lagi Karangtaruna supaya lebih produktif, misalnya ada pekarangan warga yang kosong dan tidak terpakai, Karangtaruna bisa nitip tanam beberapa pohon pisang di pekarangan tersebut dan hasil dari penjualan buahnya bisa di buat untuk kegiatan Karangtaruna”, tutur Cakades.
Untuk pelantikan Kepala Desa yang terpilih harus nunggu SK (Surat Keputusan) dari Bupati dulu, mekanisme pertama yang harus dilalui ialah Surat Keputusan dari Panitia Pemilihan terkait pemenang Pilkades, surat keputusan itu nantinya diteruskan kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kemudian BPD meneruskannya ke Camat, lalu Camat menyerahkan ke Bupati. (aj/im)