CB, Gresik – Keputusan Panitia Pilkades Desa Tambakrejo, mengacuh pada perbup tahun 2022 tentang PILKADES, meniadakan tahapan kampanye penyampaian Visi Misi Calon Kades membuat gejolak di tengah-tengah masyarakat Desa Tambakrejo. Warga pun menyimpan curiga dugaan panitia tidak netral lebih condong ke salah satu calon.
Sehingga beberapa warga Desa Tambakrejo mendatangi Kantor Kecamatan Duduksampean untuk berkonsultasi dengan Camat Duduksampean untuk mencari solusi yang menjadi akar gejolak tersebut, pada Senin siang,14/03/2022.
Skr (inisial) salah satu warga Desa Tambakrejo menyebutkan panitia Pilkades Desa Tambakrejo meniadakan kegiatan pemaparan visi misi dan program calon kades guna mencari kepala desa yang visioner untuk masa depan desa. sehingga menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
” Kami beranggapan dengan penyampaian visi misi dan program kedepan oleh calon,maka masyarakat bisa tahu bagaimana kualitas calon tersebut dalam mengikuti Pilkades di Desa Tambakrejo, apalagi warga yang Tambakrejo yang di luar kota, yang belum tahu calonnya. Dengan penyampaian visi misi maka mereka tahu apakah calon ini bisa dipilih atau tidak,” jelasnya.
Menurutnya, sekarang masyarakat sudah pinter-pinter semua sehingga calon mana yang akan dipilih melalui visi misi tersebut. Sekaligus dapat mengawasi program kerja calon yang jadi, apakah sesuai dengan visi misi yang disampaikan saat kampanye. Dan penyampaian visi misi hanya dimasukkan tatib oleh panitia.apakah nanti yang mengawasi pemerintahan desa adalah panitia? Kan pasti warga masyarakat bersama BPD, imbuhnya
Ditambahkan warga lain, yang menjadi ganjalan warga terkait Perbup pasal 68 ayat a sampai e disebutkan dialog. Dialog untuk siapa, apakah calon dengan calon atau calon dengan warga. Dan anggaran dialog oleh panitia dibebankan ke calon. Dan siapa yang akan mengundang para calon, lalu anggaran yang akan dibebankan ke calon untuk kegiatan penyampaian visi misi tersebut.
Terkait polemik terkait bisa tidaknya dilakukan penyampaian atau pemaparan visi misi calon kades tersebut, Ketua Panitia Pilkades Desa Tambakrejo Supriadi meluruskan kenapa ada perubahan ? Kami sudah berjalan tapi perbup belum muncul sehingga kami membuat tatib dengan berpedoman pada perbup yang lama.
Ternyata ada perubahan, maka kami merubah tatib sesuai pada Perbup yang baru yakni Perbup No. 1 Tahun 2022 dan Perbup No. 6 Tahun 2022. Sehingga tadi pagi kami melakukan musyawarah dengan masyarakat desa di 3 desa se Duduksampean mengklirkan masalah tersebut. Kami sampaikan perbup itu sama untuk pelaksanaan pilkades di 47 desa se Kabupaten Gresik.
” Untuk tanggal 17 Maret hanya acara penetapan dan pengambilan nomor urut tanpa penyampaian visi misi tidak ada di tambah membuat komitmen deklarasi perdamaian. Visi misi disampaikan ke panitia berupa naskah, sebagai acauan membuat RPJMdes bila calon terpilih. Sedangkan visi misi disampaikan saat kampanye, bisa ke panitia atau ke masyarakat,” timpalnya.
Camat Duduksampean Merista Dedy Hartadi, S.STP., M.Si., kepada awakmedia mengatakan bahwa ada dua pertemuan kali ini, pertama dengan warga setelah itu baru panitia Pilkades dan BPD terkait pelaksanaan pilkades di 3 desa seperti Tambakrejo, Tebaloan dan Sumari.
Secara garis besar, Camat Duduksampean mengungkapkan kegiatan penyampaian visi dan misi oleh calon, sesuai Perbup No.1 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan Perbup No. 6 Tahun 2022 tentang perubahan atas perbup No. 1 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, akan dilaksanakan saat kampanye. Karena jadwal kampanye tanggal 20 sampai 22 Maret, maka kampanye ditempatkan di hari pertama atau 20 Maret.
Kemudian terkait keberadaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), M. Dedy Hartadi menerangkan sesuai Perbup tersebut jumlah TPS tiap desa penyelenggara pilkades tidak sama. Selain luas wilayah juga batasan jumlah pemilih di tiap TPS sebesar 500 orang pemilih, apalagi di masa pandemi covid 19 ini. Maka nanti pada hari pelaksanaan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
” Pertemuan hari ini dengan masyarakat Desa Tambakrejo maupun panitia Pilkades dan BPD dari 3 desa juga tidak ada masalah. Yang penting ada komunikasi dan kerjasama sehingga kalau ada kendala di lapangan bisa dicari jalan keluarnya. Supaya pelaksanaan Pilkades tanggal 26 Maret 2022 bisa berjalan kondusif, aman dan lancar,” Pungkas camat (tof)
