Jelang Pilkades Serentak 2022 Pemkab Blitar Anggarkan Rp.1 Miliar

CB Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanskan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 22 Desa tahun 2022, sekaligus melaksanakan amanah Permendagri No.72 tahun 2020 yang belum dicabut.

Rully Wahyu Prasetyowanto, Kepala Dinas PMD,  mengatakan untuk jadwal Pilkades serentak yaitu pada tanggal 22 Desember 2022. Perhitungannya dilaksanakan bulan Desember dan bulan Agustus adalah tahapan awal akan dimulai.

“Jadi untuk tahapan di bulan Agustus adalah tahapan panitia desa. Namun untuk tahapan di kami adalah mempersiapkan tentang aturan – aturan terkait Pilkades tersebut. Karena regulasi Perbup kita sesuaikan dengan Pilkades disituasi pandemi Covid-19,” tutur Rully saat ditemui di kantornya, Senin (5/7/2022)

“Ada Permendagri yang mengamanahkan itu dan Permendagri tersebut sampai saat ini belum dicabut dan masih ada,” lanjutnya.

Ia menambahkan, saat ini walaupun situasi dan kondisi pandemi sudah menurun, namun status itu masih ada di Permendagri.

“Nah itu yang sedang kita persiapkan peraturan pelaksana Pilkades serentak yang didalamnya juga mengakomodir situasi pandemi. Intinya itu akan kita sesuaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rully menegaskan bahwa start awal tahapan untuk panitia desa yaitu Agustus. Panitia akan melaksanakan tahapan seperti tahapan pendaftaran, seleksi, logistik sampai nanti coblosannya di bulan Desember. Yang nantinya saat hari H nya ditetapkan oleh SK Bupati dan DPMD juga dalam fahapan persiapan.

“Salah satunya lagi adalah Desa Sumberjo Kecamatan Kademangan yang Kadesnya meninggal. Itu kan  mengusulkan Pilkades serentak untuk ikut tahun ini. Namun kita belum bisa memutuskan karena masih kita lakukan prosedur verifikasi kesana, tapi suratnya sudah masuk ke Bupati. Apakah alasannya dibenarkan, kita masih menunggu tahapan verifikasi lebih lanjut,” ucapnya.

“Terkait anggaran Pilkades ada dua sumber, yaitu dari APBD dan APBDes. Perencanaan APBD melekat di DPMD sebesar Rp.1 miliar digunskan untuk kebutuhan desk Pilkades seperti monitoring dan evaluasi, sosialisasi dan beberapa kebutuhan lainnya. Untuk Kecamatan sebesar Rp. 50 juta perdesa. Namun itu masih kita kaji,” imbuhnya.

Anggaran tersebut akan disesuaikan dari jumlah besar kecilnya pemilih. Untuk itu, masing – masing  desa tidak sama.

Ini Pilkades serentak di 22 desa yang tersebar di 16 Kecamatan tersebut : 1. Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu, 2. Desa Wonorejo dan Maron Kecamatan Srengat, 3. Desa Plandirejo Kecamatan Bakung, 4. Desa Gembongan, Bacem, dan Bendo Kecamatan Ponggok, 5. Desa Sanankulon dan Bendowulung Kecamatan Sanankulon. 6. Desa Bangsri Kecamatan Nglegok, 7. Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro, 8. Desa Karangrejo Kecamatan Garum, 9. Desa Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo, 10. Desa Jeblog dan Jebung, Kecamatan Talun.
11. Desa Rejoso Kecamatan Binangun, 12. Desa Tembalang Kecaamatan Wlingi, 13. Desa Jugo Kecamatan Kesamben, 14. Desa Mojorejo Kecamatan Wates, 15. Desa Pohgajih dan Selorejo Kecamatan Selorejo,  16. Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro. (Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *