Bahas Singkronisasi Data Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Menggelar Rapat Kerja Bersama Komisi C DPRD

CB, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menggelar rapat kerja bersama Komisi  C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Singkronisasi data kemiskinan dan sinergi pengentasan kemiskinan Kabupaten Bojonegoro, kamis (07/07/2022).

Selain anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Komisi C, rapat kerja ini dikuti OPD Kabupaten Bojonegoro yang membidangi permasalahan ini. juga hadir pula Kadin Infokom Kusnandoko .

Tujuan diadakan rapat Sinkronisasi Data Kemiskinan ini untuk menjelaskan rapat kerja yang berlangsung  tentang  pendataan penduduk miskin serta menindaklanjuti hasil verifikasi dan validasi data Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)  untuk melengkapi data kemiskinan sesuai dengan By Name By Addres (BNBA).

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sangat mendukung program verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro guna membantu Keluarga Sangat Miskin untuk mendapatkan bantuan.

Semoga dengan diadakan program inipersentase data kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro dapat menurun, sehingga warga Bojonegoro tidak ada lagi yang namanya Keluarga Sangat Miskin. Ini merupakan langkah Kepedulian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro guna membantu Keluarga Sangat Miskin (KSM) di Kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan rencana untuk tahun 2022 dan 2023 pemkab Bojonegoro Sudah menambahkan beberapa program lainnya seperti penanaman modal PDAM (Akses air bersih), Listrik untuk keluarga miskin, serta pembangunan waduk  untuk mencukupi kebutuhan air pertanian wilayah timur Bojonegoro sudah terialisasi.

Bupati Anna Mu’Awanah secara perlahan dan pasti mewujudkan target penerunuan kemiskinan 0% di tahun 2024 di Indonesia yang dimulai dari wilayah masing-masing.

Untuk itu Bupati meminta agar Pemkab menyusun rencana aksinya. Mulai dari pemetaan sebaran warga miskin dengan database DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial dan SDG’s (sustainable development goal’s) desa, sinkronisasi data, verifikasi dan validasi data lapangan.

Adapun strategi yang telah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro yaitu :

Melakukan pendataan mandiri mulai bulan Januari 2022, mendahului Inpres No 4 Tahun 2022.

Melakukan identifikasi kesesuaian program kegiatan intervensi dengan strategi pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, maksud Pemkab Bojonegoro melakukan pendataan mandiri yakni sebagai langkah validasi dan pemutakhiran data secara real dan faktual oleh tim verifikasi di tingkat Desa.

”Kemudian Pemkab Bojonegoro akan memberikan Dana Insentif Desa (DID) guna mendorong Pemerintah Desa mengupayakan penurunan angka kemiskinan di Desanya,” tutur Bupati.

Ahmad Supriyanto S.Pd, MH sekretaris komisi C DPRD Bojonegoro menambah, dari TKPK bahwa Pendataan Mandiri yang di lakukan Pemkab adalah untuk mencari 166.520 orang (13.27. %) yg ada dalam hasil BPS. Untuk dilakukan intervensi program pengentasan kemiskinan.

“Karena Bojonegoro ditunjuk sebagai Pilot Project dalam pengentasan kemiskinan ekstrim di Indonesia,” kata Ahmad Supriyanto.  (aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *