Kedua Pejabat Pemerintah Desa Sentul Akhirnya Sepakat, Kades vs Sekdes Tidak Akan ada Lagi Premanisme

CB,Lumajang-Seketaris Desa (Sekdes) Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang menerima surat pernyataan atas dugaan beberapa hari yang lalu viral di media masa telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh  melalui empat preman kampung disaat jam dinas.

Akhirnya ke dua belah pihak saling sepakat bertanda tangan di atas matre Sepuluh ribu (10000) bahwa tidak akan mengerahkan orang lain dan berkomitmen menjaga Kamtibmas di Desa Sentul, selanjutnya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lumajang, senin 11/7/22.

Kades Subur beserta Sekdes Moch Arifin ke duanya dipertemukan diruang bale pertemuan  Mapolsek Sumbersuko, menurut Kapolsek Sumbersuko AKP Nurkamim saat di konfirmasi melalui selulernya ia mengatakan, di sini hanya bertempatan saja untuk penyelesainya adalah pak Camat mas,”tutur Kapolsek.

Terpisah, H.Hari Sujatmiko S.E, selaku Camat Sumbersuko bahwa hasil klarifikasi saat itu mengatakan bahwa penyelesainya hanya kesepakatan diantara Kepala Desa dengan Seketaris Desa tidak akan ada lagi pihak orang lain untuk ikut campur dengan permasalahan di Desa, untuk proses hukum biar mereka yang akan menjalani,”jelasnya.

Sementara warga masyarakat Desa Sentul melalui perwakilan-nya Dendik Zeldianto saat dikonfirmasi oleh awak media menyebutkan bahwa masalah lapor melapor tersebut itu bukan Kepala Desa yang melaporkan Sekdes Sentul tetapi adalah warga masyarakat sendiri terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana PBB dan BUMdes itu sesuai bukti bukti yang ada,”tegasnya.

Untuk proses hukum  Polres Lumajang selanjutnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, tak hanya di Desa Sentul saja, jika ada temuan masyarakat ada penyimpangan maka masyarakat berhak untuk melakukan pengaduan tindak pidana sesuai prosedur yang berlaku, laporan repoter Cahaya Baru.id (Hardy/Gus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *