CB, Jombang – Komisi D DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Jombang kemarin (11/7). Pertemuan membahas tentang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi dan program kain seragam gratis yang pembagiannya terancam molor.
”Perlu kita ketahui saat ini masih dalam proses PPDB,” tutur M Syarif Hidayatullah Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, kemarin.
Ia menyebutkan, Komisi D ingin mengetahui apakah PPDB khususnya jalur zonasi ini sudah berjalan dengan baik atau masih banyak kendala.
”Karena banyak keluhan dari masyarakat juga terkait PPDB,” katanya.
Seperti salah satunya, diduga banyak yang melakukan perpindahan anak. Sehingga peserta didik yang rumahnya benar-benar dekat dengan sekolah justru tidak dapat masuk sekolah.
”Ada juga sekolah yang justru tidak kebagian murid. Padahal zonasi ini untuk pemerataan sekolah,” ucapnya.
Selain persoalan PPDB, Komisi D juga mempertanyakan progres pengadaan bantuan kain seragam gratis untuk peserta didik baru SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta.
”Informasi dari kepala dinas tadi memang pengadaan ini sangat rumit sehingga harus berhati-hati. Yang jelas kami tidak menginginkan ada permasalahan dalam pembagian kain seragam gratis,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Senen Kepala Dinas P&K Jombang mengatakan, terkait PPDB jalur zonasi ini memang masyarakat masih banyak yang belum memahami aturan. ”Sesuai aturan yang ada zonasi ini bukan desa tapi jarak,” ucapnya.
Bukan berarti semua desa A ini diakomodir di sekolah B. “Jadi jarak yang terdekat itu yang menentukan,” terangnya. Senen juga mengaku, ada sekolah yang kurang siswa karena zonasi. “Tadi saya sudah sampaikan ke dewan sekitar 100 sekolah yang kurang siswa,” tuturnya.
Bahkan upaya memerger sekolah juga sudah dilakukan terutama pada sekolah tingkat dasar. Sedangkan untuk tingkat SMP tidak dilakukan merger mengingat segi lokasi sudah berjauhan.
“Yang kurang banyak dari sekolah terpencil seperti SD Wonosalam dan satu atap Jipurapah,” katanya.(Kom/Mjn)
