CB-Tanah Bumbu – Jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Satresnarkoba menciduk seorang pria yang diduga pengedar sabu.
HN(22), ditangkap petugas disebuah rumah, di Jalan lapangan 5 Oktober, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, 16/7/22 sore.
Polisi menemukan 3 paket sabu di dalam klik plastik berukuran besar dengan berat kotor 50,76 gram (berat bersih 49,46 gram) di samping lemari baju dalam kamar tidur berikut barang bukti lainnya.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa mengatakan tersangka HN ditangkap ketika hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas diantaranya, 2 buah timbangan digital,1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna kuning dan gagang kaca, 1 buah pipet/sedotan, 1 unit handphone Xiaomi tipe Redmi 9A warna biru, 1 lembar plastik klip ukuran besar, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 lembar tissu kertas warna putih.
Dikatakan Made, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut, ungkap AKP Made.
Jhon/A-5
