CB, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro gelar Rapat Paripurna mendengarkan pendangan fraksi – fraksi tentang Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/07/2022).
Rapat dibuka langsung oleh Abdullah Umar S.Pd. selaku Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dinyatakan sesuai kuorum, Kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi – fraksi menaggapi usulan Raperda Dana Abadi pendidikan berkelanjutan.
Pembacaan pandangan umum diawali oleh Miftahul Huda S.Pd, dari Fraksi PKB, pada intinya Partai Kebangkitan Bangsa sangat mengapresiasi untuk membentuk dana abadi berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Kemudian dilanjutkan oleh Mochamad Ludfi, S.E, dari Fraksi Partai Demokrat, juga mengapresiasi usulan dana abadi pendidikan berkelanjutan, dengan mengedepankan saran dan aspirasi masyarakat dan yang paling penting harus tepat sasaran. Dana abadi sangat penting dan diharapkan oleh masyarakat, fraksi partai Demokrat berharap setelah Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan terbentuk bisa bermanfaat dalam berbagai hal yaitu, Manfaat ekonomi, manfaat sosial dan manfaat umum lintas generasi.
Kemudian selanjutnya pembacaan pandangan umum oleh fraksi fraksi dari partai lainnya yang pada intinya mendukung dan mengapresiasi tentang usulan dana abadi pendidikan berkelanjutan tersebut. Karena pembentukan dana abadi pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memajukan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan dana APBD. Dengan harapan bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia yang bermutu serta berkualitas untuk pengembangan investasi pendidikan berkelanjutan. Sebagai catatan Kabupaten Bojonegoro adalah yang pertama membahas soal dana abadi.
Hadir dalam rapat, Hj Anna Mu’awanah Bupati Bojonegoro, ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd. didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Sukur Priyanto, SE., M.AP., Wakil Ketua II Sahudi, SE., Wakil Ketua III Hj. Mitro’atin, S.Pd. Serta 47 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekda Kabupaten Bojonegoro Dra. Nurul Azizah, MM, perwakilan Polres, Perwakilan Kodim dan Jajaran OPD Lingkup Kabupaten Bojonegoro. (aj)
