Aniaya Isteri Siri Pria Ini Masuk Krangkeng

CB-Tanah Bumbu – Berawal RS (45), diduga salah paham dengan isterinya, kemudian terjadi kasus penganiayaan.

RS menuduh istri sirinya dan ibu mertua mencuri buah kelapa sawit yang berada di depan rumah, hingga akhirnya terjadi kasus penganiayaan terhadap istri sirinya.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, (30/7/2022), sehingga  mengakibatkan korban  mengalami lebam di pipi sebelah kiri serta telinga sebelah kanan berdengung.

Bukan hanya itu saja, korban yang merupakan istri siri RS, Niki Daryanti (25) juga mengalami luka dibagian pipinya akibat di tempel dengan api rokok.

Menanggapi kasus penganiayaan tersebut, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.I.K  melalui Kasi Humasnya,  AKP H.I Made Rasa kepada Cahaya Baru  mengatakan, RS sudah  diamankan oleh Petugas, 30/7/2022 sekitar pukul 17.00 wita.

Diterangkan Made bahwa tersangka ditangkap dirumahnya, Jalan Raya Transmigrasi Km 37, Rt 02-Rw 02, Desa Rejosari, Kecamatan Mantewe,  Kabupaten Tanah Bumbu, sesuai dengan TKP, ungkap  AKP H.I Made Rasa.

RS akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Jhon/A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *