CB, Banyuwangi-Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono menyampaikan, rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bulan Agustus 2022.pada Senin (1/08/2022) kemarin.
“Dalam rapat Banmus tadi kita agendakan rapat paripurna pengesahan dua Raperda pekan ini , “ ucap Ruliono saat dikonfirmasi awak media.
Dan kedua Raperda yang akan disahkan tersebut antara lain Raperda tentang pencabutan atas Perda No. 7 tahun 2010 tentang Penantaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Banyuwangi dan Raperda perubahan atas Perda No.3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
“ Selain itu, Banmus juga menekankan kepada AKD, Bapemperda untuk fokus penyelesaian pembahasan raperda yang sudah menjadi kesepakatan dalam Propemperda Tahun 2022 , “ ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.
Ruliyono mengakui bahwa kinerja Propemperda tahun 2022 ini mengalami berbagai kendala seiring dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja sehingga dibutuhkan penyesuaian dengan aturan diatas.
“ Dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja,pembahasan Propemperda Tahun 2022 mengalami hambatan karena banyak regulasi daerah yang harus disesuaikan, “ ungkapnya.
Disisi lain dewan juga mendesak eksekutif untuk segera menyerahkan dokumen Kebijakan umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) atas raperda perubahan APBD tahun 2022 serta KUA PPAS APBD tahun 2023 untuk percepatan pembahasan.
“ DPRD ini mengingatkan kepada eksekutif untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2023 karena sudah waktunya, dan selanjutnya KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2022, agar ada kepastian jadwal dan tidak hanya kira-kira, “ tegas Ruliono.(imm)
