Polres Tanbu Kembali Ringkus Tiga Kurir Sabu

CB-Tanah Bumbu – Jajaran Polres Tanah Bumbu, Unit Satresnarkoba kembali  mengamankan tiga orang  kurir sabu yang  diduga keras memiliki serta  mengedarkan narkotoka jenis sabu.

 

Ke tiga orang tersangka narkoba tersebut diciduk di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, 02/8/22.

 

Para tersangka  yakni: 1. AM (19)  warga Rt 01, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

2. AR(18), warga  Jalan UDKP, Desa  Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.

 

3. MZ (21), warga Jalan .jalan Akasia Rt.01, Desa Pejala., Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.

 

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas :

1.Paket Narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram (berat bersih 0,12.gram),  1 buah Handphone merek Vivo warna hitam, 1 buah Handphone merk Samsung warna silver.

 

Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP.H.I Made Rasa kepada media ini mengatakan bahwa   Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tiga kurir narkoba.

 

Ketiga tersangka  yaitu

AF, AR dan MZ, para tersangka diamankan guna dilakukan proses hukum, ungkap AKP. HI  Made Rasa.

 

Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *