Ribuan Sapi di Tulungagung Terkena PMK

Bupati: Yang Sakit Langsung Kami Berikan Obat dan Vitamin

CB, TULUNGAGUNG – Data yang dimiliki Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, akhir Juli 2022, tercatat kisaran 2555 ekor sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, dari 2555 ekor sapi yang kena PMK, yakni kisaran 1493 telah sembuh, 924 ekor masih dalam pengobatan, 60 dipotong paksa dan 67 ekor sapi mati.

Hal tersebut yang disampaikan Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM. “Hingga sampai saat ini, data yang ada di kami sudah lebih dari 2500 ekor sapi yang sakit karena PMK. Dan yang sakit langsung kami berikan obat dan vitamin dan sebagian besar sudah sembuh,” kata Bupati Maryoto Birowo.

Obat yang diberikan untuk meminimalkan imbas PMK, lanjut mantan Sekda Tulungagung ini, adalah vitamin untuk meningkatkan kekuatan daya tahan tubuh sapi. Dengan demikian, sapi yang terjangkit PMK itu mampu melawan virus yang masuk ke dalam tubuhnya.

“Jadi vitamin ini untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya sapi. Dengan vitamin itu, sehingga bisa melawan penyakit yang ada di dalam tubuhnya,” jelasnya.

Masih kata mantan Kepala Dispendikpora Tulungagung ini, bahwa pihaknya mencatat sampai saat ini sudah ditemukan 67 ekor sapi yang mati disebabkan PMK. Sedangkan sebagian laporan kematian lainnya dari warga, yakni yang kini tengah didalami oleh Satgas PMK guna memastikan penyebab kematiannya.

“Data resmi kami, yang mati ada 67 ekor sapi dan kalau ada yang laporan ada tambahan, Satgas masih melakukan pendataan resmi. Tentu pula, laporan itu harus dipastikan dulu, matinya karena PMK atau penyebab penyakit lain,” ujar Bupati Maryoto.

Untuk itu, imbuh Bupati Maryoto Birowo, data sapi yang mati karena PMK ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Ya, sapi-sapi yang mati akibat PMK itu nanti akan kami laporkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Dan, menurutnya, soal pemberian ganti rugi kepada peternak yang sapinya mati akibat PMK. Untuk itu, pihaknya pun bakal fokus melakukan pendataan terlebih dahulu.

“Kita fokuskan pendataan dulu. Sebab, juklak resminya sampai saat ini belum ada. Sebab, sampai saat ini juga belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat,” kata Mulyanto.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *