Gara-Gara Ngantongi Sabu, Pemuda ini Diciduk

CB- Tanah Bumbu – Jajaran Polres Tanah Bumbu, Unit Satresnarkoba sebelumnya  menangkap  peredaran narkoba yang melibatkan dua pelajar di Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir,  lalu petugas  mengamankan MA (20) di sebuah rumah Jalan Akasia Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Pria pengangguran itu diringkus disebuah rumah di Jalan Akasia, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu,  Selasa 2/8/2022, sekitar pukul 01.00.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, saat menggeledah tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Dikatakan AKP H Made Rasa, petugas mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan  satu unit handphone hitam.

Dijelaskan Made, berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, hingga akhirnya mengamankan pria bernama MA,” ujarnya.

Petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram disaku celana depan bagian kanan yang dikenakan pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang   ke Polres Tanah Bumbu, guna dilakukan proses hukum.
Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *