CB, Tanah Bumbu – Berawal terjadi cekcok dalam rumah tangga, sehingga AR(47) menonjok mata kanan istrinya, Hartina (47), lalu korban pun melaporkan atas peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Kusan Hilir.
Setelah Kepolisian Sektor Kusan Hilir mendapatkan laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan, petugas lalu menangkap AR di Jalan Beringin, Gang Tembang sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa,(9/8/2022).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H.I Made Rasa mengatakan bahwa AR alias Baco telah diamankan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum.
Dijelaskan Made, adapun kronologis kejadian tersebut, saat anaknya menangis, kemudian dimarahi oleh ibunya yang merupakan istri AR Melihat anaknya dimarahi, AR kemudian emosi dan memarahi Hartina
Kemudian AR mengusir istrinya itu dari rumah dan tidak boleh membawa apa-apa, ketika istrinya menunggu taksi duduk dibawah pohon kelapa sawit, diahampiri oleh pelaku lagi dan menarik paksa istrinya itu untuk kembali ke rumah.
Akan tetapi istrinya itu tidak mau kembali kerumah, saat itulah AR memukuli istrinya sampai kena matanya hingga bengkak, ungkap AKP. H.I Made Rasa.
Jhon. A-5
