Karena Kecanduan Narkoba, Pasutri Diringkus

CB-Tanah Bumbu – Akibat kecanduan narkoba jenis Sabu membuat pasangan suami istri (pasutri), yaitu BAP alias Bayu (27) dan SY (36) masuk hotel prodeo.

 

Disaat pasutri ini sedang ashik pesta sabu  di rumahnya tapi  mengalami nasib apes pasalnya  diciduk Unit Reskrim Polsek Satui.

 

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Tanah Bumbu,  AKBP Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP H.I Made Rasa mengatakan bahwa atas informasi dari masyarakat,  kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Satui lalu petugas pun menangkap pasutri tersebut, ungkap Made,10/8/22.

 

Pasutri tersebut  diringkus petugas  di Jalan Propinsi Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, 4/8/22 sekitar pukul 22.30 Wita.

 

Petugas juga  mengamankan barang bukti berupa sisa  sabu seberat 0,01 gram yang dibungkus dalam plastik klip dan sebuah  bong terbuat dari botol mineral.

 

Kedua tersangka diamankan guna dilakukan proses hukum, yang akan dijerat dengan  Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ungkap AKP. HI Made Rasa.

Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *