CB, Tanah Bumbu – Jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Sungai Loban serta Polsek Angsana berhasil menangkap beberapa orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Karaoke, di Kecamatan Angsana.
Para pelaku pengeroyokan yang diringkus adalah :
1. Rusfandi Bin Nanang Arbani (29), 2. Marwandi Bin Sukaji (49), 3. Bambang Hermanto Bin Kardi (41), 4. Yohannes Karyani Bin Yoseph Fernandes (51), 5. Suhadi Bin Rahit (42), 6. Thea Masya Gaman Bin Gaman (46).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humasnya, AKP H.I. Made Rasa kepada media ini mengatakan bahwa petugas gabungan dari Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Polsek Angsana berhasil mengamankan para tersangka di beberapa tempat berbeda di Kecamatan Angsana, 11/8/22.
Dikatakan AKP Made bahwa korban pengeroyokan, Jubair alias Angkin (41) yang mengalami luka masih mendapatkan perawatan di rumah sakit H. Abdurahman Saleh.
Dijelaskan AKP Made, peristiwa pengeroyokan tersebut diduga bermotif dendam.
Salah satu dari pelaku yaitu Marwandi pernah bermasalah dengan korban, ketika pelaku ketemu dengan korban diwarung billiard,
karena pelaku tidak berani menghadapi korban sendirian, lalu Marwandi memanggil kawan-kawanya untuk mengeroyok korban yang sedang ashik hiburan disebuah karaoke di kecamatan Angsana, kata AKP Made.
Para pelaku dan barang bukti kejahatan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum terkait pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ungkap AKP. Made.
Jhon. A_5
