DPRD Tulungagung Setujui Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

CB,TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Kamis (11/08), telah menyetujui nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Dan, seperti biasa, rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos dan yang dihadiri langsung Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM serta Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE itu juga beragenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 serta persetujuan bersama ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 -2042.

Semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam pandangan akhir mereka menyetujui tiga agenda yang dilakukan dalam rapat paripurna tersebut. Tujuh fraksi setuju Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang akan menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda.

Meski semua fraksi menyetujui, namun mereka tetap memberikan catatan untuk dilaksanakan Bupati Tulungagung tersebut. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung Heru Santoso MPd, yang mewakili semua fraksi.

Beberapa catatan itu, diantaranya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan mampu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada mayarakat dalam mendapatkan pelayanan meningkatkan daya saing global, meningkatnya pertumbuhan ekonomi hendaknya ditunjukkan dengan tingginya PDRB, serta dengan adanya PP Nomor 21 Tahun 2021, Bupati Tulungagung di minta untuk melakukan digitalisasi Perda RTRW.

Selain itu, iapun meminta agar melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan program Pemkab hingga pelaksanaan Perda. Karena, menurutnya, ada beberapa capaian yang kurang, sehingga harus memberikan dorongan semangat kepada eksekutif.

“Contohnya pada BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), agar bisa memberikan spirit untuk mandiri. Jadi, jangan menggantungkan kepada APBD. Namun, tetap pada penguatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRD Tulungagung Marsono saat dikonfirmasi wartawan usai rapat paripurna.

Dan, imbuhnya, perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharap ada peningkatan lebih dengan tidak mengedepankan nilai jumlah perkalian atau berapa nilai nominal untuk menarik pajak atau retribusi kepada rakyat.

“Tetapi, dinas yang membidangi harus proaktif melakukan satu kajian potensi PAD, yang barangkali belum tergali secara maksimal,” paparnya.

Masih kata mantan Kades Nyawangan ini, bahwa dari pantauan dewan, yakni program-program itu sudah berjalan. Namun demikian, masih belum maksimal dan kurang. Karena, menurutnya, melalui lembaga legislatif maka turut mengawasi dan memantau serta mengevaluasi.

“Ya kalau sudah maksimal tidak usah dipantau. Tapi kita membangun supaya mereka bekerja lebih baik, dan saya selalu mengedepankan koordinasi secara harmonisasi. Karena, kalau dua lembaga ini susah, maka tidak bisa harmonis,” jelas Marsono.

Sedangkan juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung Drs Ali Masrup, yakni dalam laporan pembahasan Badan Anggaran juga menyampaikan catatan-catatannya. Selain juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung itu, juru bicara Pansus IV, H Sukanto SKep Ners M Kes menyampaikan, bahwa hasil pembahasan Pansus IV terkait Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasihnya karena semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui tiga agenda di rapat paripurna itu. Untuk itu, iapun bakal menindaklanjuti catatan-catatan yang telah disampaikan semua fraksi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang akan menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2023,” ucap Bupati Maryoto Birowo.

Dan, imbuhnya, iapun sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras untuk meneliti serta menyempurnakan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042. Bahkan, menurut mantan Sekda Tulungagung ini,
Ada juga program yang lebih hebat, yakni dengan adanya jalan tol dan yang lainnya agar perlu segera penyesuaian.

“Tentu kita harus segera mengenai pelaksanaan untuk pelelangan lebih awal, dengan harapan infrastruktur secara lebih awal dapat dilaksanakan sesegera mungkin,” jelas bupati.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *