Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ciduk Pengedar Sabu

CB-Tanah Bumbu – Jajaran Polres Tanah Bumbu, Unit Satresnarkoba meringkus seorang pria yang ditengagarai mengedarkan narkotika jenis sabu.

SN (32) warga kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir diciduk petugas Saresnarkoba Polres Tanah Bumbu,10/8/22 di Perumahan Citra Asri, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa
12 (dua belas) paket narkotika jenis sabu berat 3,05 gram (berat bersih 1,01 gram),
1 (satu) Unit Hp Realmi warna biru, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah tas kecil

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, AKP. HI. Made Rasa kepada media ini menerangkan,
penangkapan SN berawal dari laporan masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan menangkap SN di dalam sebuah rumah di Perumahan Citra Asri Desa Sepunggur Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu, ungkap AKP Made.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses dilakukan proses hukum.

Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *