LSM LEMBAGA INDONESIA CONTROL (LIC) LAPORKAN PROYEK HIBAH KE DINAS PU BINA MARGA & SUMBER DAYA AIR PROVINSI JAWA TIMUR

CB, Jember – LSM lembaga Indonesia Control “LIC JATIM” menyampaikan temuan proyek hibah yang dibawa oleh salah satu partai politik yang berlokasi di Dusun Babatan, Desa Jenggawah, Kec. Jenggawah, Kab. Jember ke Dinas PU Bina Marga & Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur selaku pengguna anggaran tahun 2022.

 

Sumianto, SE dan M. Harianto selaku pengurus dan anggota LSM LIC JATIM kepada Wartawan Cahaya Baru memaparkan temuan di beberapa titik proyek hibah yang dibawa oleh salah satu partai politik DPRD Provinsi Jawa Timur. Untuk menentukan partai politik mana yang membawa proyek hibah tersebut sulit, karena pada saat pelaksanaan tidak ada papan proyek yang menjelaskan batas waktu pelaksanaan dan besarnya anggaran proyek, ungkap Sumianto.

 

Proyek tersebut diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan dana yang tersedia dan RAB, alasannya bahan yang digunakan menggunakan pasir bermutu rendah dan tidak menggunakan molen dalam mengolah bahan campuran sehingga menghasilkan bahan campuran tidak rata, pada akhirnya proyek yang dihasilkan tidak berkualitas dan tidak kokoh. Selain itu, finishing proyek tampak jelek tidak seperti proyek pada umumnya, adanya pepohonan yang tidak dibongkar dan terkesan dikerjakan asal-asalan oleh kelompok masyarakat “TULIP” sebagai pelaksana proyek.

 

Selanjutnya Sumianto, SE juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa proyek hibah di Dusun Babatan, Desa Jenggawah, Kec. Jenggawah, Kab. Jember yang pengerjaannya sama. Temuan ini telah disampaikan ke Dinas PU Bina Marga & Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dan Ketua DPRD Jawa Timur untuk ditindak-lanjuti guna menghindari penyimpangan anggaran yang berujung korupsi.

 

LSM lembaga Indonesia Control “LIC JATIM” berharap keseriusan Dinas PU Bina Marga & Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur agar temuannya ditelusuri dan hasil temuan diteruskan ke BPK Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan ke penegak hukum agar dugaan penyalahgunaan anggaran tidak terjadi yang berdampak pada korupsi berjama’ah. Hal ini tentunya akan berdampak buruk di masyarakat, karena dana yang digunakan untuk proyek hibah bersumber dari pajak masyarakat. (Sum).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *