Program Pak Sicomo dan Serasi Dilaunching, Kapolres: Ini Salah Satu Bentuk Kepedulian Kami

CB, TULUNGAGUNG -Upaya memaksimalkan pelayanan pada masyarakat, Polres Tulungagung kembali launching program inovasi. Program inovasi tersebut adalah Praktek SIM Coaching Clinic Mobile (Paksicomo) dan Penyelesaian Perkara One Day Service (Serasi) secara resmi telah Dilounching, Selasa (23/08), di Hotel Lojik-ka Tulungagung.

Selain Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto S.I.K, MH dan jajarannya, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Drs Sukaji MSi nampak hadir dalam acara launching tersebut.

Dan, dalam acara launching Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, kalau dua program inovasi yang dilaunching adalah sebagai wujud upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga masyarakat, khususnya warga masyarakat Tulungagung.

“Dua program yang kita luncurkan ini untuk memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. Tulungagung,” kata Kapolres Tulungagung dihadapan para wartawan.

Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Lhokseumawe Polda Aceh ini menambahkan, bagi pemohon SIM dan warga masyarakat yang terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Tulungagung bakal merasakan langsung manfaat dari dua program tersebut. Iapun mengatakan, dalam program Paksicomo ini pihaknya akan memberikan pelatihan cara mengemudikan kendaraan dengan baik kepada calon pemilik SIM maupun warga masyarakat yang ingin meningkatkan skil kemampuannya dalam bekendara yang baik dan benar.

“Jadi program ini salah satu bentuk kepedulian kami untuk memberikan bimbingan singkat dalam bentuk pelatihan atau sesi perorangan dengan tujuan untuk penguasaan pengetahuan dan kecakapan dalam melakukan uji praktek SIM,” jelas Kapolres.

Masih kata Kapolres Tulungagung, untuk program Serasi warga masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung bisa dengan cepat akan mendapatkan pelayanan penanganan kecelakaan yang dialaminya. Bahkan, menurutnya, prosesnya tidak akan melebihi 1×24 jam. Dan, hal tersebut, ia lakukan sesuai dengan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dan Perkap nomor 13 tahun 2015 tentang tata cara penanganan laka lantas.

Dan, imbuhnya, program yang telah diluncurkan ini diharap bisa dimaksimalkan oleh masyarakat maupun komunitas masyarakat hingga sekolah serta pelajar untuk memaksimalkan keberadaanya. Kapolres juga membeberkan, bahwa angka laka lantas pada Januari hingga Agustus 2022 diwilayah hukum Polres Tulungagung capai 672 kejadian. Dari kejadian laka lantas tersebut, yakni kisaran seribu lebih alami luka ringan dan 2 luka berat serta 76 meninggal dunia dengan kerugian materiil kisaran Rp.744.900.000.

Dalam acara yang sama, Kasatlantas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rahandy Gusti mengatakan, dua program yang dilaunching itu bisa dimanfaatkan langsun warga masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar mendapat pelatihan serta memiliki kemampuan, dengan begitu tidak menyumbang angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar disebabkan human error atau faktor manusia.

“Kita berbagi kebaikan, sehingga semakin banyak warga masyarakat Tulungagung yang memiliki skill kemampuan dalam berkendara,” harap Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti.

Untuk itu, tambah Kasatlantas Tulungagung, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut. Bahkan, jika ada komunitas atau kelompok masyarakat bisa mendaftar langsung, yakni pihaknya pun bakal mendatangi di lokasi mereka.

“Jadi silahkan kalau ada komunitas maupun kelompok masyarakat dengan jumlah 15 atau sampai 30 orang ini bisa mendaftar langsung, dan nanti akan kami kunjungi ke lokasi-lokasi komunitas masyarakat tersebut” jelas AKP Rahandy Gusti.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *