Aniaya Pemilik Counter Phonecell, Remaja Ini Ditangkap Polisi

CB, Tanah Bumbu – Jajaran Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan seorang remaja yang ditengarai menganiaya pemilik Counter Phonse di Jalan Palakau, Tanah Bumbu.

Korban dianiaya di toko phonsell diJalan Transmigrasi(Jalan Palajau), Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat,30/8/2022, pagi.

Kapolres Tanah Bumbu. AKBP Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP. H.I Made Rasa kepada media ini mengatakan, pelaku penganiayaan, yakni Sapi’i (18) warga jalan Batu Benawa, Gg. Suka Damai, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Dikatakan AKP Made, kejadian berawal pelaku datang ke Counter milik korban bersama dengan ibunya untuk menanyakan tentang perbaikan sebuah HP Iphone 5-se miliknya yang sebelumnya diserahkan kepada korban untuk diperbaiki.

Korban menjelaskan kepada pelaku bahwa HP miliknya ternyata tidak bisa diperbaiki, selanjutnya korban mengembalikan HP beserta uang biaya perbaikan yang sebelumnya diserahkan pelaku sebesar Rp 435 ribu.

Akan tetapi pelaku tidak terima dan mengatakan kepada korban bahwa sebelumnya HP miliknya tersebut masih dalam keadaan menyala sewaktu diserahkan kepada korban

Sehingga terjadi pertengkaran kedua belah pihak yang membuat pelaku emosi dan langsung menjambak rambut korban serta memukulnya berkali kali.

Pelaku memukul kepala korban dan melakukan pengrusakan, ujar AKP. Made.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka dibagian kepala, bibir, lengan kiri, dan kaki.

Selain itu korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta rupiah.

Setelah menerima laporan, lalu Unit Reskrim Polsek Simpang Empat langsung mendatangi tkp lalu mengamankan pelaku yang masih berada di Counter korban.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 351 Ayat (1) jo pasal 406 KUHP, ungkap AKP Made.
Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *