Diduga “Selingkuh” Dengan Istri PHL, Oknum Kasun Munder Bikin Surat Pernyataan

CB, Lumajang – Oknum Kasun Desa Munder Kecamatan Yosowilangun Kabupeten Lumajang, jumat 2/9/2022 siang mendatangi kantor Kepala Desa Munder, kedatangan mereka tak lain adalah untuk penyelesaian dugaan kasus perselingkuhan cinta terlarang dengan wanita bersuami tak lain adalah warga Desa Munder yang berinisial (Vr) yang masih istri sahnya seorang pegawai Harian Lepas (PHL).

Warga menilai ulah pejabat Desa yang diduga berselingkuh mengganggu istri orang itu tidak memberikan pendidikan moral yang baik kepada warga sekitar. warga berharap ada tindakan tegas dari Kades agar tidak menjadi contoh dan image buruk bagi pemerintahan Desa Munder.

Oknum Kasun yang berinisial (PM) mengaku menyesal atas kesalahanya sehingga ia meminta maaf kepada keluarga atau orang tua (SA) suami sahnya (Vr) walupun di maafkan tetapi tidak hanya cukup dengan kata maaf saja, Oknum Kasun ini akhirnya dibuatkan surat pernyataan perdamaian di Kantor Balai Desa dengan di saksikan oleh Kepala Desa Samsul Hadi, Babinsa Serda Yuliyanto dan pihak kepolisian.

Kades Samsul Hadi ketika dikonfirmasi membenarkan terkait masalah ini. bahwa, Kasun-nya mengakui perbuatanya hanya sebatas Chat watshaApp saja, sehingga diketahui oleh (SA) kalau istrinya  melakukan Chat-tan denganya, diketahui waktu handphone istrinya dipegang oleh suaminya,” terangnya.

Kades Samsul Hadi bercerita kalau mereka sebenarnya sudah melakukan pengajuan talak ke Pengadilan Agama, tetapi masih dalam proses, artinya masih berstatus suami Istri karena masih belum ada putusan dari pihak Pengadilan dan itupun diakui oleh kedua belah pihak, maka selanjutnya di damaikan dan meminta maaf artinya sudah tidak ada apa-apa lagi,” tutur Samsul Hadi kepada wartawan.

“Terpisah, menurut orang tua (SA) tidak ingin menuntut  masalah ini walaupun hatinya penuh kekecewaan. menurutnya, ia merasa kasihan kepada Cucunya yang masih kecil, biarlah anak saya mengalah mungkin sudah cobaan anak saya sehingga istrinya tega menghianati putra saya, walaupun anak anaknya yang masih kecil menjadi korban nasip, jika itu terjadi cerai akan saya rawat sampai kapanpun,”ucapnya penuh kecewa.

Sedangkan (SA) sendiri hanya bisa pasrah dan merelakan atas perbuatan istrinya. waktu dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, saya tidak menuntut apapun biar Allah yang membalasnya.

Sepertinya (SA) lebih fokus dengan proses hukum dipersidangan nanti dipengadilan Agama (PA) Lumajang. Agar secepatnya menerima suara ketokan palu dan putusan dari pengadilan,”jelasnya. (Har/gus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *