Cahayabaru, Bojonegoro – Di saat rakyat Indonesia dalam proses pemulihan ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19, kini Pemerintah Pusat melakukan perubahan harga BBM. Dengan naiknya harga BBM ini, PMII Bojonegoro menilai Pemerintah tidak perikemanusiaan.
Oleh karena itu, di seluruh wilayah Indonesia sejumlah masyarakat melakukan aksi turun jalan untuk melakukan demonstrasi atas pihak Pemerintah yang dinilai sudah tidak lagi peduli dengan kondisi rakyatnya.
Kali ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bojonegoro, merupakan organisasi gerakan mahasiswa yang lahir dari organisasi kemasyarakatan Islam melakukan demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk memperjuangkan masyarakat Bojonegoro, Senin 12 September 2022.
Dalam tuntutanya PMII Bojonegoro menjelaskan bahwa, Pemerintah Pusat secara resmi telah memutuskan kebijakan menaikkan bahan bakar minyak (BBM), pada Sabtu Tanggal 03 September 2022 tepat ditengah-tengah kondisi ekonomi masyarakat mencekik yang belum sembuh dari bencana yeng mengerikan Covid 19.
Sejatinya jika kebijakan kenaikan harga BBM tanpa ada evaluasi/pertimbangan yang logis memihak kepada stabilitas ekonomi masyarakat maka sangat jelas hal yang dilakukan pemerintah sangat tidak perikemanusiaan.
Adapun harga Bahan Bakar Minyak terbaru saat ini yakni Pertalite Dari Rp. 7.650 Per liter Menjadi Rp. 10.000 Per Liter; Solar dari Rp. 5.150 Per Liter Menjadi Rp. 6.800 Per Liter; dan Pertamax dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500 Per Liter.
Alasan Pemerintah menaikkan harga BBM ini disinyalir akibat penyaluran subsidi dan kompensasi energi (BBM, LPG, dan Listrik) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Perpres No. 98 tahun 2022 dinilai tidak tepat sasaran.
Penilaian Pemerintah sekitar 70% penggunaan BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat menengah keatas. Kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pun di akibatkan oleh akumulasi kenaikan subsidi energi naik tiga kali lipat dari Rp. 145,5 triliun menjadi Rp. 502,4 triliun untuk 2022 dengan perincian sebagai berikut.
Subsidi BBM dan LPG dari Rp. 77,5 triliun menjadi Rp. 149,4 triliun; subsidi listrik dari Rp. 56,5 triliun ke Rp. 59,6 triliun; Kompensasi BBM dari Rp. 18,5 triliun ke Rp. 252,5 triliun; dan Kompensasi listrik dari Rp. 0 ke Rp. 41 triliun.
Sehingga Pemerintah merelokasikan sebagian anggaran subsidi energi ke Bansos bagi masyarakat, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) dengan total keseluruhan Rp. 24,17 triliun dengan rincian, Rp.12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp. 150.000 perbulan; Rp. 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp. 3,5 juta perbulan diberikan Rp. 600.000; Rp. 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan.
Kendati kalkulasi perhitungan pemerintah sendiri berdasarkan harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) berada pada rata-rata di angka US$ 97 dalam kata lain masih tinggi ditengah harga minyak dunia beberapa waktu lalu melanda, tentu tidak rasional dan tidak dibenarkan apabila mengorbankan masyarakat kecil.
Kondisi ini akan memicu kenaikan harga komoditas seperti bahan pangan dan jasa nantinya. Sehingga dapat dipastikan Negara sedang dibayangi ancaman inflasi dan menggerus daya beli masyarakat. Dan ini akan semakin membuat masyarakat semakin menjerit dan kesulitan keluar dari dampak kebijakan Pemerintah Nasional.
Oleh karena itu kami menuntut adanya sikap tegas dari DPRD Kabupaten Bojonegoro tentang penolakan kebijakan Kenaikan harga bahan bakar minyak Nasional, Mengingat sebagian besar Masyarakat Bojonegoro mata Pencariannya pada sektor Agraris (Petani).
Dampak ini juga tidak hanya dirasakan oleh satu elemen saja namun juga berdampak kepada penggerak angkutan umum dan jasa. Salah satunya kenaikan tarif armada bus di terminal Rajekwesi Bojonegoro, tarif angkutan umum terpaksa dinaikan para sopir untuk menyesuaikan harga BBM.
Kesepakatan para sopir bus untuk menaikkan tarif sudah terjadi semenjak minggu (4/9/2022) tujuan Bojonegoro – Surabaya atau sebaliknya. Yakni yang awalnya Rp 35.000 kini menjadi Rp 38.000 untuk tujuan terminal Bungurasih, naik 3.000. Sementara untuk tujuan Wilangon naik Rp 5.000 atau menjadi Rp 40.000, bahkan untuk bus antar kota atau Provinsi (AKAP) naik 20.000.
Maka dari itu DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Pimpinan sampai kepada keseluruhan ketua-ketua fraksi wajib menampung aspirasi masyarakat Bojonegoro dan menyatakan sikap menolak kepada kebijakan Nasional tentang kenaikan BBM. (aj)
