Satpol PP dan Damkar Tanbu Tegakan Perda 

CB- Tanah Bumbu – Sebagai upaya menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah bumbu No 09 Tahun 2018, tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Tanah bumbu melakukan kegiatan pemeriksaan kepada para tamu hotel yang menginap Rabu,14/09/22.

Kasat Satpol PP dan Damkar Tanah bumbu Anwar salujang mengatakan “Anggotanya telah melakukan pemeriksaan kepada para tamu di hotel  Wahyu jalan Sungai kecil, Petugas telah menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam satu kamar yang masih berstatus pelajar.

“Sedangkan di Hotel Candra Jalan Raya batulicin Tanah merah petugas menemukan di Lima buah kamar ,Sembilan orang peria Lima orang Perempuan ada terdapat Empat orang pria dan perempuan yang bukan pasangan susmi istri.

Mereka yang terjaring razia digelandang kekantor satpol PP untuk diberi pengarahan, ucap Anwar.
Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *