Banyuwangi, Cahaya Baru – Proses pembahasan bersama antara DPRD Banyuwangi dengan Eksekutif membuahkan kesepakatan bersama. Yakni, berkenaan dengan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara ( KUPA PPAS ) perubahan APBD tahun 2022. Sehingga dilakukan penanda tanganan bersama antara Pimpinan DPRD Banyuwangi dengan Bupati Banyuwangi. Dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi.
Dalam rapat paripurna DPRD yang di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, didampingi Michael Edy Haryanto dan M. Ali Mahrus serta dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H. Sugirah, Sekda Mujiono, jajaran SKPD, Camat serta diikuti anggota DPRD dari lintas fraksi.
Adapun kebijakan umum anggaran APBD tahun 2022, disusun dengan kerangka ekonomi makro daerah. Kebijakan ekonomi daerah adalah menjamin terciptanya harmonisasi, terintegrasi serta terjaminnya
sinergitas antar pemerintah dan pemerintah daerah.
Dalam hal tersebut, sedikitnya ada tujuh prioritas nasional dalam RKP tahun 2022. Hal ini sejalan dengan pembangunan industri, pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, tranformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi kesehatan, perlindungan kesehatan, sosial, pendidikan dan keterampilan.
Berkenaan dengan hal tersebut, pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA PPAS APBD kabupaten Banyuwangi tahun 2022 sebesar Rp.387.811 miliar. Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.9 miliar. Yakni berupa penyertaan modal pada PUDAM Banyuwangi melalui program hibahair minum berbasis kinerja dan program air minum perkotaan.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS perubahan APBD tahun 2022. Dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
” Jadi yang menjadi komitmen bersama, APBD tahun anggaran 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022 “. Jelas Ipuk Fiestiandani.
Diakhir sambutannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Komisi komisi DPRD Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan pembahasan perubahan KUPA PPAS perubahan APBD ini berlangsung cepat dan sebelumnya dilakukan penandatanganan bersama terkait nota kesepakatan.
Juru bicara badan anggaran DPRD Banyuwangi, Michael Edy Haryanto menyampaikan secara garis besar ringkasan hasil perubahan KUPA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan bersama tim anggaran Pemkab Banyuwangi. Sehingga pembahasan perubahan KUPA PPAS perubahan APBD ini berlangsung cepat dan dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman”. Pungkasnya. ( IMM )
