Paripurna PAW Anggota DPRD dari PPP dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

CB, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten dari Fraksi Partai Perjuangan Pembangunan (PPP), dan Penyampaian Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati Mojokerto terhadap 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD, yaitu: yaitu Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang pemerlu kesejahteraan sosial, bertempat di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni No.35, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/9/2022) siang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Setia Puji Lestari memimpin Rapat Paripurna dengan didampingi H. Sholeh. Hadir dalam rapat, diantaranya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Forkopimda, OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Pimpinan DPD PPP Kabupaten Mojokerto.

H. Setia Puji Lestari mengatakan bahwa peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mojokerto hari ini berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), atas nama saudara H. Hamim Ghozali S.Pd.I menggantikan Saudara Bapak Drs. H. Mustakim.

“Proses Pengganti Antar Waktu ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku yaitu dimulai surat dari Ketua DPP PPP Nomor 098/EX/DPC/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171/1637/416-050/2022 tanggal 18 Agustus 2022 dan surat Gubenur Jawa Timur Nomor 171.416/933/011.2/2022 tanggal 14 September 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan Nomor 171.416/934/011.2/2022 tanggal 14 September 2022 tentang peresmian penggangkatan PAW DPRD Kabupaten Mojokerto dari PPP atas nama Hamim Ghozali, S.Pd.I menggantikan Drs. H. Mustakim”, kata Wakil Ketua DPRD.

Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian dan penggangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019 – 2024. “Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.416/933/011.2/2022 meresmikan pemberhentian dengan hormat Drs. H. Mustakim dari kedudukan sebagai anggota DPRD kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2019 – 2022 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto. Ditetapkan di Surabaya tanggal 14 September 2022.

Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.416/934/011.2/2022 meresmikan dengan hormat pengangkatan saudara Hamim Ghozali S.Pd.I sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji. Keputusan Gubernur mulai berlaku sejak tangaal pengucapan sumpah janji, ditetapkan di Surabaya tanggal 14 September 2022”. Ucap Sekretaris DPRD.

Acara selanjutnya proses pengambilan Sumpah, dilanjutkan pembacaan perubahan susunan keanggotaan, dimana Hamim Ghozali menempati posisi sebagai anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Mojokerto, anggota Komisi I dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, 30 September 2022.

Usai kegiatan PAW, digelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati Mojokerto terhadap 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD yaitu: yaitu Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang pemerlu kesejahteraan sosial.

Adapun Penyampaian Jawaban atas Pandangan Umum Bupati Mojokerto terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD disampaikan dalam bentuk laporan tertulis. Dimana dalam penyampaian jawabannya, perwakilan Fraksi-fraksi tersebut langsung menyerahkan kepada Bupati Ikfina, Setia Puji Lestari, dan Mokhamad Sholeh, dengan urutan Fraksi PKB, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, Fraksi Nasdem Hanura. (Ertin Primawati/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *