Adanya Dugaan Pungli Sejumlah Sekolah SMA SMK Negeri Di Jatim Dilaporkan Oleh Aktivis APMP Ke Dirtreskrimsus Polda Jatim

Surabaya CB Jaya,-Sejumlah Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur laporkan adanya pungli dilingkungan sekolah SMK dan SMAN  yang ada di Jawa Timur ke Direktorat Reskrimsus Tipikor (Reserse Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi) Polda Jawa Timur,  pada hari Selasa  (4/10/2022).

Laporan Polisi tersebut berupa dokumen – dokumen ,data otentik temuan di lapangan oleh APMP Jatim dan laporan diterima petugas Ditreskrimsus Tipikor Polda Jawa Timur diantaranya menyebutkan, dugaan pungli dilakukan sejumlah SMK  Negeri yang memungut dana pembangunan sekolah rata – rata senilai Rp. 3 Juta dan tarikan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) terhadap siswanya,^ucap Ucek Kusuma .

Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APMP) Acek Kusuma memaparkan,  Selain memungut dana pembangunan, sumbangan SPP juga adanya pungutan liar (Pungli) tarif parkir di dalam internal sekolah tersebut . Setiap siswa ditarik tarif parkir 2ribu perhari, uang tersebut kalau pertahun sekitar 2 milyar karena SMK Negeri tersebut memiliki 2400 siswa

“Yang kami pertanyakan uang tersebut larinya kemana? prosedurnya seperti apa , kalau di Dispenda seperti apa,atau masuk kas kantong pribadi itu dugaan kami.”

Dari berbagai laporan dan pengakuan teman teman sekolah disana ,wali murid,kami wawancara di lapangan mereka mempunya  hak sah membiat surat permohonan  keberatan .Kami sayangkan pungli di sekolah ini sudah berjalan dari tahun 2019 sampai sekarang 2022 tetapi perihal tersebut tidak ada yang respon, ” imbuhnya.

Menanggapi temuan tersebut dari pihak komite sekolah Prof Warsono mengatakan,” Ya jika itu yang memungut komite sekolah kami mewakili orang tua murid.”

Sementara saat dikonfimasi wa chat wa  (Whassapp) Ketua Dewan Pendidikan Prov.Jatim periode 2022 sampai 2026 Prof Sumarsono MS mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pungli temuan dilapangan oloh APMP

Apakah dengan besaran nilai minimum yang ditentukan oleh komite sekolah dapat diperkenankan? Prof .Sumarsono menambahkan , penfidikan bisa saja sebagai bagian dari partisipasi masyarakat

Sebelum Gubernur Jatim Hj Khofifah Indarparawansa menegaskan, bahwa SPP bagi seluruh siswa SMA dan SMK Negeri di Jatim Gratis .Gubernur  Jatim juga  meminta kepada sekolah tidak melakukan pungutan siswa khususnya peserta anak didik  baru dalam bentuk apapun kata,” kata Ucek

Melangsir unggahan lama Dinas Kominfo Prov Jatim tertanggal 4 Oktober 2022,
Gubernur Jatim Hj Khofifah Indarparawansa mengatakan,”Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak tahin 2019 lalu.Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut sepeser rupiah pun dari siswa  semua gratis.se Jawa Timur .”Hal tersebut disampaikam oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi pada tanggal 7 bulan Juli  2022.

Terkait dengan pungutan yang bersifat suka rela dilingkungan  Komite sekeloah masing masing,Dinas Kominfo Jawa Timur Wahid Wahyudi itu mengatakan,” dilarang meskipun itu berbenguk iuran atau bentuk apapun .

Menanggapi adanya penggalangan dana dalam bentuk sumbangan suka rela hanya dapat dilakukan oleh Komite sekolah sesuai amanat Permendikbud nomer 75 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 menjelaskan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya , gungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana prasarana serta, pengawasan pendidikan namun dibatas nominal.

Kami APMP Jatim tidak akan berhenti mengawal laporan adanya  dugaan pungli ini di Ditreskrimum Tipikor Polda Jatim.
Dalam waktu dekat ini kami juga akan mendatangi Dinas Pendidikan Jatim untuk meminta temuan temuan segera ditindak lanjuti pungkas,” Ucek Kusuma .

Pri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *