SurabayaCB,–Sengketa Tanah sering kali terjadi,hal tersebut membuat Lembaga Investigasi Dan Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ( Lipan RI) terketuk hati dan siap membantu masyarakat dari ulah para mafia tanah.
Ketua Umum Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH., bersama Kuasa Hukum Dr Gina Gatriana sekeluarga Hodman Silitonga datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim ( Dirkrimsus), Kamis 20 Oktober 2022 melakukan mediasi terakhir dengan penyidik terkait penyrobotan tanah milik Dr.Gina Gatriana yang letaknya di wilayah Malang oleh Hendri Irawan .
Kuasa hukum Dr Gina Hodma Silitonga menyampaikan,” dalam mediasi tadi ditemukan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran hukum menyangkut tentang Sertifikat tanah yang dikuasa oleh Hendri Irawan selaku pelapor dan faktanya sudah dieksekusi tanpa adanya persetujuan dari Dr.Gina sekeluarga .
Secara legalitas Setifikat tanah itu adalah milik Dr .Gina Gatriana sekeluarga.Terkait dengan laporan Hendri Irawan,kami akan mengikuti proses hukum selanjutnya.
Tapi secara prinsip dan data data yang ada yakin tidak adanya unsur pidananya mengenai laporan saudara Hendri.
Berdasarkan surat yang kami terima dari Bareskrim Mabes Polri pada bulan Agustus lalu ,” ungkap Hodma Kamis,( 20/10/2022)
Sementara diperkirakan adanya pihak pihak terkait pelaporan kami sedang berupaya mendalami,dari dokumen yang diberikan dari pihak Dr Guna dan eksekusi yang dilakukan oleh para pihak, menurut kami ada dugaan pelangaran pelanggaran yang perlu dipertanggung jawabkan mengapa dieksekusi.
“Yang menjadi permasalahan aset tersebut secara legalitas, surat–surat dikuasi oleh Dr Gina tetapi kenapa dikuasai dan eksekusi oleh Hendri Irawan,ini menjadi salah satu hal yang akan kami tempuh lewat laporan Polisi,” imbuhnya
Kami akan mengambil langkah keadilan atas perbuatan pihak terkait penguasa aset yang dieksekusi oleh Hendri .Untuk membutikan bahwa tanah tersebut milik Dr. Gina sekeluarga, Dr Gina sudah mempersiapkan surat surat berkas berkas bahkan Sertifikat atas tanah tersebut Dr. Gina Gatriana adalah anak dari almarhum Eko Pranoto.
Tekat kami Tim Lipan membantu dan memberi semangat Dr Gina sekeluarga akan tetap mencari berupaya mencari keadilan meskipun tanah tetsebut sudah dieksekusi oleh Hendri agar aset tanah tersebut kembali kepada Dr Gina dan keluarga.Dari klaen kami sudah berusaha melaporkan kejadian yang dialami tetapi belum mendapatkan ruang dan hasilbyang positif, kami dari Tim Lipan harus berjuang dan menegakan kebenaran,serta keadilan,”pungkas Hodma Silitonga .
Sementara itu Ketua Umum Lipan RI Harun Prayitno S.E.S.H.menambahkan,”atas pengaduan dipusat Jakarta Dr .Gina Gatriana , kami menunjuk biro hukumnya yang ada di Surabaya untuk bertemu di Polda terkait pelangaran pasal UU ITE.
Bravo Lipan maju terus
Ketum Lipan Harun berharap, Lipan sendiri membantu dan mengawal kasus Dr. Gina sampai kelauar SP2Pnya keluar tidak ada unsur pidananya dan masalahnya diklerkan
Kasus ini akan kami kawala teres serta hak haknya aset yang sudah dilelang oleh Pelapor dikembalikan ke pemilik awal .
Perjuangan kami ditanggapi Kapolri , Presiden pun sudah mendengar laporan kami untuk ditindak lanjuti.Uang hasil leleng itu larinya kemana kami belum tahu namun sebagian diambil oleh Pelapor dan kami sudah mempunyai bukti buktinya .
Disinggung aset apasaja yang dilelang oleh pelapor itu berupa rumah tinggal yang ditempati Dr Gina,perkatoran ( ruko) klinik Awalnya mencuatnya kasus ini dari proses lelang menjadi pelaporan muncullah UU ITE,” beber Ketua Umum Liipan RI Kamis, (20 /10/2022)
Sedang Dr.Gina Gatriana menyebut, rumah kami dilelang itu tidak tahu, prosedurnya lelang tersebut juga tidak tahu cuma saya dapat surat dari Pengadialan Negeri Malang akhirnya kami membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo melalui akun Isagram saya dan ditanggapi oleh Hendri Irawan ( Pelapor ) itu melalai Yutubenya,” imbuh Dr Gina
Setelah itu saya membuat Vidio tangga
