Suko Sutrisno Didamping Kuasa Hukumnya Agus Salim Ghozali Penuhi Panggilan Penyidik Dirkrimum Polda Jatim 

CB, Surabaya – Dalam tragedi peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, 440 orang mengalami luka ringan dan 29 mengalami luka berat .

Polri telah menetapkan enam tersangka, yang masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres.

Kuasa hukum Suko Sutrisno, Agus Salim Ghozali mengatakan,” hari ini saya selaku kuasa hukum Suko Sutrisno Securty Officer SS mendampingi  panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi kejadian kerusuhan  saat pertandingan Sepak Bola Arema FC vs Persebaya di stadion Kanjuruhan Malang pada tanggal 1 Oktober 2022.

Suko Sutrisno dipanggil oleh penyidik sebagai saksi karena  Ade Charge Abdul Haris untuk meringankan  masalah terkait kejadian di Kanjuruhan. Ada 3 pertanya tadi yang disampaikan penyidik kepada Suko yang salah satunya, sebelum pertandingan apakah dilakukan brifing atau bagaimana,secara logika setiap pertandingan pasti ada brifing terlebih dahulu,” kata Agus Salim .

Kemuduan yang kedua lanjut Agus Salim Ghozali saat itu posisi  Suko dimana setelah Arema turun dan sebagainya .Suku Sutrisno ya ada dilapangan .

Dari Aremania yang korban ditolong oleh mereka maupun Suko membawa masuk tahu tahu arema disuruh masuk  pemain pemain disuruh masuk .Suko kembali lagi tetapi sudah banyak massa .

Ketiga apakah securty meninggalkan lokasi .Ya disitu tadi dijelaskan bawasanya securty tidah memerintahkan tetapi  tetap menutup pintu disitu jelas ada CCTV .

“Untuk hari ini suko sudah selesai diperiksa sebagai saksi, yang sesuai dengan temuan para pencari fakta , dan untuk pemeriksaan sendiri Suko Sutrisno sudah 3 kali pemanggilan ,” pungkas Agus Salim  Ghozali 17 /10/2022. (Pri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *