Polda Jatim Berlakaborasi Dengan Polres Kediri Berhasil

CB,- SURABAYA – Dirkrimsus Polda Jatim berlakaborasi dengan  Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tidakan peredaran uang palsu  (Upal )dan berhasil  mengamankan  11 orang tersangka

Kegiatan ini disaksikan di hadapan Kapolres Kediri,Dirtipideksus Polda Jatim. Kapolda Jatim, Perwakilan dar Bank Indonesia, Kabid Humas Polda Jatim, Dirkrimsus Polda Jatim serta Para PJU Polda Jatim di halaman depan Gedung Mahameru Polda Jatim  Jalan Ahmad Yani  Surabaya Kamis,( 3/11/2022)

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto dalam kesempatan ini memaparkan,” terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya beredaran uang palsu, kemudian informasi tersebut oleh Polres Kediri dilakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka  berinisial M, dari tertangkapnya tersangka M ini lalu dikembangkan dan berhasil mengankan 11 orang tersangka berikut barang bukti uang palsu sebanyak 2 Milyar, ” ujar Irjen Toni Harmanto

“Sementara Kapolres Kediri AKBP P. Agung menuturkan,”terkait dengan uang palsu yang di bacp up jajaran Polda Jatim tersangka ini berhasil ditangkap pada tanggal 14 November 2021″

Dalam kasus peredaran uang palsu ini 11 tersangka sudah memproduksi uang palsu dan sudah beredar di wiliyah Kediri kemudian dikembangkan lagi beredar juga di Jawa Tengah dan Jakarta, kita berhasil menemukan tempat produksi uang palsu di Cimahi Jawa Barat,” ungkap AKBP Agung .

Sementara itu Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menambahkan,” dari 11 orang tersangka yang berhasil diamanlan oleh Resmob Polda Jatim berhasil menemkan 55 Item barang bukti berupa mesin cetak , uang palsu yang sudah dicetak sebesar Rp 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah )

Guna mempertangung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 36 Ayat ( 2) Jo Pasal 26 Ayat (2)atau Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat ( 3)UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang .Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *