CB, TULUNGAGUNG – Rehabilitasi ruang Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakisaji 1, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung diduga kuat terjadi mark up anggaran. Pasalnya, rehabilitasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dengan nilai Rp. 97.746.000 ini tak masuk akal.
Dan, rehabilitasi satu paket di satu ruangan tersebut terkesan jelas adanya penggelembungan anggaran. Karena, yakni dalam rehabilitasi bangunan yang hanya adanya penambahan tiang cor disetiap sudut dan tengah bangunan yang berjumlah kisaran delapan tiang saja, sebagian atap genteng dan itupun tidak keseluruhan, mengecat dinding tembok serta hanya memasang pelapon saja.
Tak pelak, rehabilitasi satu paket yang ada di satu ruangan itu disorot warga. Def, salah satu warga masyarakat setempat merasa heran dengan besaran nilai anggaran rehabilitasi yang dianggapnya tinggi, akan tetapi tak banyak yang direhabilitasi.
“Saya kira kalau hanya rehabilitasi seperti itu dan anggarannya sebesar itu, sangat tidak wajar,” kata Def kepada Cahaya Baru.
Adanya sorotan terkait rehabilitasi yang diduga adanya penggelembungan itu, Maryati, Kepala Sekolah (Kasek) SDN Pakisaji 1 saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu menahu soal rehabilitasi yang ada di sekolahnya itu. Sebab, menurutnya, dirinya menjabat sebagai Kasek SDN Pakisaji 1 terhitung masih belum lama.
“Saya tidak tau apa-apa soal rehabilitasi disalah satu ruangan kelas itu mas. Sebab saya belum lama menjadi kapala sekolah disini,” jelas Maryati kepada Cahaya, Kamis (10/11) diruang kerjanya.(rul)
