CB, TULUNGAGUNG – Terkait rehabilitasi ruangan si SDN 1 Pakisaji Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, masih menjadi bahan perbincangan warga setempat . Pasalnya, rehabilitasi dari Dana Alokasi Khussus (DAK) dengan nilai Rp. 97.746.000 ditengarai tak masuk akal.
Dan, besarnya anggaran rehabilitas satu paket di salah satu ruang kelas itu, tak ayal menjadi topik pembicaraan warga karena ditengarai hanya ada penambahan tiang cor di setiap sudut dan tengah bangunan yang berjumlah kisaran delapan tiang, pengecetan dinding tembok, pemasangan plapon serta menggati sebahagian genteng. Namun, siapa yang bertanggungjawab terkait Mark Up di SDN 1 Pakisaji?
Akan tetapi, pengajuan rehabilitasi ruang SDN 1 Pakesaji ini terjadi ketika Kepala Sekolah (Kasek) masih dijabat Wasis selaku Plt. Namun, menurut pengakuan Wasis bahwa realisasi pembangunan rehabilitasi di laksanakan oleh Kasek, Maryati.
Dan, menurut Wasis, pengajuan rehabilitasi untuk menambah delapan tiang cor saat itu disebabkan ruangan sekolah mengalir keretakan, dikarenakan ruangan tersebut tidak ada tiang cornya. Namun demikia, menurutnya soal rangka atap diketahuinya saat itu kayunya masih bagus, alias hanya rehabilitasi di satu ruang yang tergolong rehabilitasi ringan.
“Memang saya yang mengajukan rehabilitasi untuk menambah delapan tiang cor di setiap sudut dan tengah ruangan. Sebab ruangan terlihat retak dan tentu itu sangat berbahaya jika tidak segera di rehabilitasi,’ kata Wasis saat dikonfirmasi Cahaya Baru, Rabu (22/11).
Namun, lanjut Wasis, soal kayu kerangka atapmasih bagus. Untuk rehabilitasi ruangan tersebut dalam kategori rehabilitasi ringan. “Jadi seperti itu,” jelasnya.
Wasis menambahkan, soal pengajuan rehabilitasi dan pengerjaan dikerjakan rekanan. Karena, hal tersebut, rehabilitasi itu bukan swakelola, dan pihak sekolah hanya terima kunci.
“Rehabilitas saat ini di kerjakan oleh rekanan, bukan swakelol. Jadi, pihak sekolah hanya terima kunci,” pungkasnya.(rul)
