CB, TULUNGAGUNG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, mengapresiasi berbagai bentuk kritikan dan masukan dari elemen masyarakat terhadap pelaksanaan program peningkatan mutu layanan yang ada dilungkupnya. Untuk itu, pihaknya pun ajak kalangan media dan LSM untuk membuka kesempatan dialog interaktif sebagai bukti upaya mencari solusi dalam perbaikan pelayanan publik.
Tentu, jika semua itu dapat dilaksanakan dengan lancar, tentu pula Dinas Kesehatan bakal menjadi pusat informasi yang mudah diketahui masyarakat secara luas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dalam press release, yakni kelak juga bakal dilaksanakan dialog interaktif kembali antara pihaknya dan para jurnalis.
Namun, sayangnya, niatan baik Dinkes Tulungagung itu hanya dihadiri beberapa media saja. Kendati demikian, dialog interaktif yang digelar di gedung SHB Dinkes Tulungagung berjalan dengan baik.
“Rencana tahun 2023 nanti, kita membuat publikasi berbentuk press release. Hal ini, sebagai bentuk partisipasi terhadap keterbukaan informasi publik,” kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Tulungagung Fuat Ratsongko, Jumat (25/11).
Sedangkan program dan permasalahan aktual baru kesehatan, lanjut Fuat, yakni tentang pengendalian penyakit dan lain sebagainya. Sehingga, diharap, masyarakat semakin mengerti layanan kesehatan sehingga akses nya bisa lebih baik dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Tulungagung.
“Yang kita rilis itu dua sisi, baik berita negatif atau positif sehinggal keterbukaan informasi bisa diwadahi dan di ketahui internal dan eksternal sebagai bentuk reformasi Birokrasi,” jelas Fuat.
Fuat menambahkan, salah satu bentuk reformasi birokrasi ini terkait keterbukaan publik dan reformasi birokrasi Dinas Kesehatan Tulungagung dengan mau memulai dialog interaktif rerbuka untuk membahas banyak hal.
“Jadi ini bisa membahas apapun, sehingga hari ini (Jumat 25/11, red) adalah salah satu itikat perubahan mekanisme, respon cepat terhadap isue isue aktual pada bidang kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, hal yang sama disampaikan Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Dinkes Tulungagung Halim Permadi, yakni terkait kontrol yang diberikan sejumlah pihak dalam program pemeliharaan fasilitas di Puskesmas Kauman.
“Dengan masukan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat, maka kita sampaikan terimakasih dan kita punya catatan kritis bagi pelaksana pekerjaan di Puskesmas,” kata Halim.
Karena, lanjutnya, banyaknya masukan yang telah memberikan kontrol yang baik ke pihaknya. Dan, kedatangan beberapa media juga sebelumnya tidak diberitahu terkait hal apa yang ingin disampaikan. Sedangkan dalam kegiatan press rilis yang disampaikan itu, iapum menjelaskan tentang pekerjaan kontruksi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kauman.
“Yang ingin kita jelaskan, kegiatan pemeliharaan yang dilakukan dengan belanja modal di Puskesmas Kauman itu beda, tidak ada dobel anggaran dan dijalankan sesuai mekanisme,” jelas Halim.
Karena, imbuhnya, sumber dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bukan dari APBD, sehingga sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas dalam hal ini Puskesmas Kauman, dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
“Jadi sesuai ketentuan, ini swakelola dan tidak lelang sebagaimana keuangan yang bersumber dari APBD, ini beda,” jelasnya.
Halim juga memaparkan, dalam pemeliharaan ruangan misalnya anggaran yang dibutuhkan 118 juta rupiah. “Ini ruang vaksinasi, sesuai programnya yakni pemeliharaan maka pekerjaan yang dilakukan pengecatan, penggantian engsel dan lainnya sehingga ruangan ini menjadi bagus dan layak digunakan,” ungkapnya.
Masih kata Halim, sumber anggaran dari BLUD, untuk pemeliharaan dari Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahun 2022. Disisi lain, menurut Halim, ada lagi muncul dalam Silpa tahun 2021 yang digunakan untuk belanja modal dan di gunakan untuk pemeliharaan ruang lain, bukan satu program dianggarkan dobel.
Dan, sesuai angka dari RBA BLUD ini, jumlah anggaran sebesar 260 juta rupiah. “Kalau bersumber dari APBD, jumlah maksimalnya 200 juta rupiah, kalau bersumber dari BLUD ini 300 juta rupiah,” terangnya.
Bahkan, tambahnya, saat ini pekerjaan masih berjalan dan setelah penyerahan, ada masa pemeliharaan sekitar 6 bulan. “Nantinya wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), ke dinas dan akan di monitor oleh Inspektorat,” jelasnya.
Sedangkan untuk laporan anggaran dan laporan finalisasi, imbuhnya, yakni setiap Puskemas penerima anggaran wajib menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, LO (Laporan Operasional) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Laporan Arus Kas (LAK) yang kemudian dimasukkan dalam pelaporan E-BLUD Puskesmas.
“Dari masukan yang kami terima itu, kemudian kita cek dan ada beberapa mata anggaran yang perlu di pecah lagi dalam LPJ nya. Ini telah kita sampaikan agar lebih transparan dan benar-benar digunakan sesuai peruntukan,” tuturnya.
Karena dalam pengelolaan BLUD ini tidak sama dengan pekerjaan proyek yang dananya bersumber dari APBD atau APBN, maka tidak dilakukan lelang pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).(Hsu)
