Surabaya CB,–Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua anak yang diperkirakan akan melakukan tawuran ,anak muda dibawah umur terbut diketahui bernama A. Y Laki-laki, 17 Th , alamat Jl. Kendungrejo Surabaya dan AT, Laki-laki, 19 Th, alamat Jl. Bandarejo Kec. Benowo Surabaya.
“Kedua anak muda tersebut ditangkap di bawah Jembatan Layang (Fly over) Jl. Pasar Kembang Surabaya, Minggu Minggu 04 Desember 202 sekitar jam 03.30 Wib.”
Kapolsek Tegalsari KOMPOL IMAM MUSTOLIH, S.H, SIK. M.Si ,membenarkan adanya dua anak muda yang ditangkap pada saat team opsnal yang di pimpin Kanit reskrim AKP Marji Wibowo dan Panit Reskrim melaksanakan patroli/Hunting/ cipta kondisi dan kring serse di wilayah hukum Polsek Tegalsari yang tepatnya Dibawah jembatan layang (Fly over) Jl. Pasar Kembang Surabaya .
Kedua anak muda tersebut diberhentikan petugas karena laju motor yang dikendarai oleh tersangka dan sewaktu dilakukan pemeriksaan/penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah Golok yang diselipkan kedalam jaket milik salah satu tersangka,”Ucap Kompol IMAM MUSTOLIH , Minggu (04/12/2022)
Dari hasil keterangan dua anak muda tersebut didapat keterangan bahwa dua anak muda, berasal dari perguruan Pagar Nusa.Kemudian keduanya dibawa ke Mapolsek Tegalsari guna proses lebih lanjut.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa:1 ( satu ) buah golok,dan 1 ( satu ) Hend Phone dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dikenakan Tindak Pidana kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 ,”Pungkasnya .
Pri
