Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batulicin

CB-Tanah Bumbu – Seorang pelaku yang ditengarai pengedarkan narkotika, berinisial K (30) diamankan oleh saat petugas dari Unit Resnarkoba Polres Tanbu.
Petugas meringkus pelaku di Jalan Jamrud Rt 12 , Kelurahan Batulicin ,Kecamatan batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Petugas lalu menemukan barang bukti sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu, 06/12/22.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto, membenarkan penangkapan tersebut setelah mendapatkan informasi masyarakat.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas, yakni 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram, ” ujar AKP Saryanto.
Saat petugas menggeledah, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu sedang dipegang tersangka, 1 paket simpan dalam kotak rokok merk ARROW. Dan 2 paket lain berada di dalam pipet terbuat dari kaca yang disimpan di dalam dompet merk BOSS warna hitam, ungkap AKP Saryanto.
Berikut tersangka serta barang bukti berupa 1 unit handphone merk Realme warna hitam dikelandang ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut, AKP Saryanto.
Jhon/Real

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *