Pencurian Sawit PT. Minamas Di Ringkus Petugas

CB-Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu, jajaran  Polsek Sungai Loban meringkus 3 pria yang berasal dari Lombok Timur ditengarai   mencuri sawit PT. Minamas.

Peristiwa itu terjadi, 17 Desember 2022 sekitar 14.00 wita di Blok A028/29 Rt. 08 Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel ketahui saat itu 3 orang pencurian sawit PT. Minamas .

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humas AKP. Saryanto membenarkan,  para tersangka telah diamankan oleh komplotan   pencurian sawit PT. Minamas di sebamban baru (18/12/22).

Polsek Sungai Loban yang di back up oleh Kanit Reskrim beserta Anggota Reskrim melakukan Penangkapan terhadap Lalu Izro’i(31), M Jaelani (32) dan M Habiburrahman (29) pada Sabtu 17 Desember 2022, kata Saryanto

Selanjutnya, AKP. Saryanto, 17 Desember 2022 Sekitar pukul 10.00 Wita Blok A028/29 Rt. 08 Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Rudiansyah melihat beberapa orang melakukan panen buah sawit di lokasi kerjanya.

Rusdiansyah kembali ke kantor CEO PT. Minamas selanjutnya pada pukul 14.00 wita Rudiansyah bersama pihak PT. Minamas mengamankan dan membawa para pemanen tersebut beserta barang bukti.

Para pelaku diamankan barang bukti buah sawit yang sudah dipanen seberat 2040 Kg, 2 batang egrek, 1 buah angkong warna merah, 2 batang tojok, 1 unit mobil carry merk suzuki warna hitam DA 8378 ZN

Tersangka akan dijerat dengan  pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian, berikut tersangka dan barang bukti diamankan di polsek sungai loban guna proses hukum selanjutnya, ungkap AKP. Saryanto.
Jhon-Real

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *