BPN Kembali Serahkan 500 Sertifikat Tanah Milik Warga Joho

CB, TULUNGAGUNG – Gelombang kedua, 500 sertifikat tanah milik warga Desa Joho Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung kembali dibagikan pada pemiliknya. Dan pembagian sertifikat gelombang kedua ini adalah Program Pendaftaran Sitematis Lengkap (PTSL).

Sedangkan sertifikat tanah milik ratusan warga Desa Joho ini langsung diserahkan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung, Kamis (22/12), di balai desa setempat.

Suhari selaku petugas Badan Pertanahan Negara Tulungagung mengatakan, yakni sebanyak 1415 sertifikat warga desa Joho sudah terdaftar dalam program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) alias lainnya sudah dibagikan gelombang pertama, yakni kisaran 600 sertifikat. Sedangkan untuk gelombang ke dua ini akan kita bagikan 500 sertifikat dan kisaran 315 sertifikat warga yang belum selesai. Rencananya, sisa sertifikat itu bakal dibagikan pada gelombang berikutnya.

 

“Untuk tahap pertama kami sudah membagikan 600 sertifikat dan untuk gelombang kedua, kami kembali membagikan 500 sertifikat milik warga desa Joho. Berarti tinggal 315 sertifikat warga yang belum kita bagikan dan akan menyusul atau di bagikan di gelombang berikutnya,” ucap Suhari.

Suhari juga berpesan warga, yakni mereka yang mengambil Sertifikat gratis program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) agar mengecek kembali sertifikat yang sufah diambil sebelum pulang kerumah.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Joho Achmad Nuraini mengatakan, dengan adanya program PTSL, diharap bisa bermanfaat bagi warga. Sehingga warga tidak lagi ropot mengurus sertifikat tanahnya. Program PTSL ini adalah bentuk kepedulian bagi warga dalam kepengurusan sertifikat tanah.

“Semoga dengan adanya program PTSL ini bisa bermanfaat kepada warga kami. Sehingga tidak perlu ribet mengurus sertifikat tanahnya dan program PTSL ini solusinya ,”ucap Achmad Nuroini.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Joho yang berhasil ditemui Cahaya Baru usai menerima sertifikat merasa sangat gembira. Karena, menurutnya, ia tidak terlalu repot dalam pengurusan sertifikat tanah miliknya.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya program PTSL, dan saat ini sertifikat tanah saya sudah selesai. Saya pun tidak perlu ribet ngurus sertifikat,” ucap Sutikno (33) yang dibenarkan warga lainnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *