Surabaya CB,-Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 6 orang pelaku residivis pembobol Gudang yang terjadi pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022
Kawanan Residivis pembobol gudang Masker milik PT Berlian Suses Terus yang berada di kawasan Sukomanunggal Surabaya berhasil diringkus oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya .
Sebanyak enam orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan gudang masker ini yang diantaranya SH 35 tahun warga Sukomanunggal Surabaya, SA 25 tahin warga Surabaya .Kedua pelaku ini tercatat dalam residivis kasus 362 KUHP
Dalam melakukan aksi kejahatannya kedua pelaku dibantu oleh tersangka bernama DDP
AKBP Mirza Maulana Kasst Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan,dari 6 orangpelaku yang kita amankan ini tiga diantaranya merupakan penadah hasil curian. Pelaku HS dan AS keluar dari rumah kostnya di Surabaya untuk mencari sasaran kejahatannya .
Selain mengamankan komplotan pembobol gudang kita juga menganman barang bukti 1( satu ) unit mobil Box Isuzu Traga ,dua plinter,tiga unit compresor , 1 DVD CCTV gudang ,sepeda motor , Handphone dan dua unit computer
Sementara barang bukti 1 ( satu) unit Truck Hino dari TKP Gudan Mentor Surabaya , 1
(satu) unit mobil Pick Up ,1( satu) unit mobil Avanza dari TKP Bubutan Surabya dan satu unit Truck tanpa plat nomer dari TKP Juanda , kita akan berkordi asi dengan Polres Sidoarjo .
Mirza Maulana menambahkan kasus pembobolan gudang ini terbongkar setelah adanya laporan dari pemilik gudang. Kemudian laporan tersebut ditindak lanjuti penyidikan dan olah TKP dan Polisi berhasil mengankan 6 orang pelaku dirumahnya masing masing
Pelaku ini sebelum melakukan aksi kejahatannya terlebih dulu mempelajari situasi gudang dan karena gudang diperkirakan kosong karena tidak ada securty yang jaga ,para pelaku ini dengan leluasa membobol gudang dengan mencongkel jendela menggunakan besi bubut
Guna mempertanggug jawabkan perbuatannya 6 pelaku di jeratPasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan,
ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya .
Pri
